Rabu, Februari 12, 2025

Kadis Pendidikan Tekankan Sekolah Buat Kegiatan Bersifat Edukatif dan Kreatif

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU – Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) se-Kabupaten Luwu yang dirangkaikan dengan kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Sekolah, melalui Penanaman Bibit Cabai se-Kabupaten Luwu. Selasa, 16 Juli 2024.

Selain itu kegiatan ini diikuti Forkopimda Kabupaten Luwu secara On-line di beberapa sekolah hadir secara Luring maupun Daring.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, S.STP, dalam sambutannya menjelaskan MPLS merupakan salah satu tahapan awal bagi peserta didik baru dalam mengenyam pendidikan, pada awalnya kegiatan MPLS lebih dikenal dengan Masa 0rientasi Sekolah (MOS).

Dikarenakan banyaknya kegiatan yang sifatnya kurang bermanfaat bagi peserta didik, bahkan sampai mengarah pada kegiatan perpeloncoan dan tindakan kekerasan sehingga pemerintah mengeluarkan aturan melalui Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, guna mengatur ulang kegiatan MPLS agar terarah dan lebih bermanfaat.

“Saat ini sekitar 600 sekolah telah siap melakukan MPLS baik tingkat PAUD, SD dan SMP. Kita berharap semua bisa berjalan baik dan lancar, mudah-mudahan tidak ada lagi tidak kekerasan dan perpeloncoan” Jelasnya.

Ia menekankan kepada seluruh satuan pendidikan yang melaksanakan MPLS untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif guna mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.

Selain itu juga satuan pendidikan wajib mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan, belajar yang inklusif, berkebinekaan dan tanpa kekerasan. “Terang Andi Palanggi saat menyampaikan sambutannya.

Lebih jauh Andi Palanggi menerangkan bahwa kegiatan MPLS juga mempunyai beberapa larangan diantaranya:

1. Dilarang melibatkan siswa senior yang bukan dari pengurus OSIS atau MPK.

2. Dilarang menyelenggarakan kegiatan yang bersifat perploncoan atau tindak kekerasan lainnya.

3. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. Untuk itu saya menugaskan kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan MPLS pada setiap satuan pendidikan sebagai bahan Refleksi untuk tahun-tahun berikutnya.

“Selain kegiatan pembukaan MPLS, pada hari ini juga kita akan melaksanakan kegiatan pemanfaatan pekarangan melalui penanaman cabai, hal ini merupakan salah satu langkah dalam pengendalian inflasi Daerah. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa tingkat inflasi kabupaten Luwu berada diangkat 2,47% yang mana berada di atas dari angka inflasi Provinsi Sulawesi Selatan yaitu 2,03% dan berada di bawah angka inflasi Indonesia yaitu 2,51%. Cabai merupakan salah satu komoditi kelompok bahan makanan menjadi penyumbang terbesar yakni 5,54% di kabupaten Luwu dan sekitarnya. Untuk itu saya menghimbau kepada kita semua untuk memanfaatkan lahan-lahan pekarangan yang ada baik di rumah, sekolah, kantor maupun tempat-tempat lainnya untuk dilakukan penanaman cabai, sayur maupun komoditi lainnya” Tutup Andi Palanggi. (**)

spot_img
Terkini

Efisiensi Anggaran Kata Prabowo, Tapi Menhan Lantik 6 Stafsus, Gaji Rp27 Juta

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus Kementerian Pertahanan. Pelantikan tersebut berlangsung Selasa, (11/2) di...
Terkait
Terkini

Efisiensi Anggaran Kata Prabowo, Tapi Menhan Lantik 6 Stafsus, Gaji Rp27 Juta

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus Kementerian Pertahanan. Pelantikan tersebut berlangsung Selasa, (11/2) di...

Berita Lainnya