IDEAtimes.id, SUMATERA – Mantan Calon Legislatif (Caleg) PBB di Kabupaten Padang Pariaman Dapil II inisial AA (50) diamankan kepolisian.
AA diamankan setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang kemudian viral di sosial media.
Penangkapan dilakukan Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman di sebuah gubuk di perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo, Hilang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa saat penangkapan, AA sempat melarikan diri ke perbukitan tetapi berhasil ditangkap oleh polisi.
“Pelaku berupaya melarikan diri saat ditangkap,” katanya pada Selasa (17/7) dikutip dari baperanews.com.
Penangkapan ini dimulai dari viralnya pengakuan seorang perempuan yang mengaku diperkosa oleh ayahnya saat tertidur, dan tindakan ini sudah berlangsung sejak korban masih SD hingga sekarang, di mana korban telah melahirkan.
“Korban ini masih di bawah umur dan merupakan anak kandung yang dihamili dan melahirkan di sebuah gubuk di perbukitan ladang karet,” jelas Faisol.
Kasus ayah perkosa anak ini bermula saat AA menyuruh anaknya memijatnya di ruang tengah rumah, dan ketika anaknya tertidur, AA melakukan tindakan bejatnya.
“Pertama kali, tersangka mencabuli korban dengan paksaan dan memberikan uang jajan,” ujar Faisol saat jumpa pers di Padang Pariaman pada Selasa (16/7).
Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika korban tidak lagi mengalami menstruasi, yang menimbulkan kecurigaan ibunya.
Namun korban tidak mau mengakui siapa pelaku kehamilannya hingga ia melahirkan pada Juni 2024 di Pekanbaru.
Setelah melahirkan, saat
anaknya berusia satu bulan, korban baru berani mengungkapkan perbuatan ayahnya.