Sabtu, Maret 14, 2026

TMS Gegara Ijazah Paket C, Mediasi KPU dan Trisal – Ome di Bawaslu Palopo Tanpa Hasil

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Mediasi yang digelar antara KPU – pasangan Trisal dan Ahmad di Bawaslu Palopo, Jumat (20/09/2024) tidak membuahkan hasil.

KPU tetap bersikukuh menetapkan bahwa Trisal Tahir Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

” Mediasi tidak membuahkan hasil. Tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana.

Dengan demikian kata dia, mediasi akan dilanjutkan pada Sabtu (21/09/2024) besok.

” Jika mediasi buntu akan dilakukan sidang terbuka. Kedua belah pihak harus mempersiapkan bukti-bukti,” kata Khaerana.

Sidang terbuka akan berlangsung selama kurang lebih 10 hari.

Sementara itu, kandidat wakil walikota, Ahmad Syarifuddin tetap optimis mereka tetap bertarung di Pilkada Palopo.

“Kami tegap optimis sesuai dengan harapan masyrakat,” katanya.

Diketahui, KPU Palopo telah menetapkan Trisal Tahir Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Itu karena ijazah paket C diragukan keabsahannya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Konflik Amerika – Israel Vs Iran, PDIP Makassar Bagi Voucher BBM Gratis untuk Ojol

IDEAtimes.id, MAKASSAR - DPC PDI Perjuangan Kota Makassar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan sosial berupa pembagian...
Terkait
Terkini

Konflik Amerika – Israel Vs Iran, PDIP Makassar Bagi Voucher BBM Gratis untuk Ojol

IDEAtimes.id, MAKASSAR - DPC PDI Perjuangan Kota Makassar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan sosial berupa pembagian...

Berita Lainnya