Jumat, Februari 14, 2025

TMS Gegara Ijazah Paket C, Mediasi KPU dan Trisal – Ome di Bawaslu Palopo Tanpa Hasil

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Mediasi yang digelar antara KPU – pasangan Trisal dan Ahmad di Bawaslu Palopo, Jumat (20/09/2024) tidak membuahkan hasil.

KPU tetap bersikukuh menetapkan bahwa Trisal Tahir Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

” Mediasi tidak membuahkan hasil. Tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana.

Dengan demikian kata dia, mediasi akan dilanjutkan pada Sabtu (21/09/2024) besok.

” Jika mediasi buntu akan dilakukan sidang terbuka. Kedua belah pihak harus mempersiapkan bukti-bukti,” kata Khaerana.

Sidang terbuka akan berlangsung selama kurang lebih 10 hari.

Sementara itu, kandidat wakil walikota, Ahmad Syarifuddin tetap optimis mereka tetap bertarung di Pilkada Palopo.

“Kami tegap optimis sesuai dengan harapan masyrakat,” katanya.

Diketahui, KPU Palopo telah menetapkan Trisal Tahir Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Itu karena ijazah paket C diragukan keabsahannya. (*)

spot_img
Terkini

KLB Partai Gerindra, Prabowo Subianto Kembali jadi Ketua Umum 2025-2030

IDEAtimes.id, JAKARTA - Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Kamis, 13 Februari 2025, di kediaman Ketua Umum...
Terkait
Terkini

KLB Partai Gerindra, Prabowo Subianto Kembali jadi Ketua Umum 2025-2030

IDEAtimes.id, JAKARTA - Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Kamis, 13 Februari 2025, di kediaman Ketua Umum...

Berita Lainnya