IDEAtimes.id, MAKASSAR – Sejumlah kelompok organisasi kepemudaan dan ormas melakukan konprensi pers dan mengeluarkan petisi selamatkan demokrasi.
Petisi yang berlangsung di salah satu cafe di kota Makassar, Selasa, (19/11) itu meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerpanjang cuti Wali Kota Makassar
Syamsul Bahri sebagai juru bicara dari petisi selamatkan demokrasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa demokrasi harus di selamatkan di Sulawesi Selatan terkhusus kota Makassar.
Zul pun menjelaskan tentang situasi demokrasi dalam tahapan pilkada di Sulsel yang di ikuti oleh sejumlah kepala daerah yang berstatus calon gubernur maupun Bupati dan Wali Kota yang saat ini cuti kampanye.
“Yang pertama, bahwa sampai pada tanggal 27 November 2024 kita masih dalam suasana pilkada, maka, sudah harusnya pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri mengkaji ulang untuk memperpanjangmasa cuti kepala daerah yang ikut kontestasi di pilkada,” Katanya
Dirinya mengurai mengapa kepala daerah harus diperpanjang masa cutinya sampai tahapan pilkada selesai.
“Mengapa harus cuti sampai selesai pilkada, karena dikhawatirkan para kepala daerah yang berstatus sebagai kandidat pada pagelaran pilkada melakukan kegiatan ataupun menggunakan kewenangan yang bersifat menguntungkan dirinya secara pribadi,” tegasnya.
Dia pun menyebut sebagai contoh Walikota Makassar, Danny Pomanto yang hari ini berstatus sebagai kandidat calon Gubernur Sulawesi Selatan namun masa cutinya akan berakhir sebelum pencoblosan pilkada berlangsung.
“Bahwa Wali Kota Makassar dibeberapa kali kesempatan kampanye menyampaikan narasi yang bersifat tekanan yang diduga muaranya ingin melakukan tindakan atau menggunakan kewenangannya sebagai Wali Kota apabila telah selesai melaksanakan cuti,” Ungkapnya
Atas dasar itu, lanjut dia banyaknya laporan warga Makassar terkait para oknum aparat pemerintah yang secara terang-terangan melakukan kegiatan politik dan menguntungkan salah satu calon gubernur dan calon walikota Makassar
“Banyak kejadian yang sering di saksikan bersama, ada oknum aparat pemerintah kota Makassar, baik dari perangkat OPD, para camat dan lurah, yang melakukan pengerahan warga untuk memilih kandidat tertentu, kita juga mendengar ada pengerahan RT/RW, dan kami duga orknum-oknum ini bekerja atas tekanan, meskipun pembuktian hukumnya belum di buktikan, akan tetapi kami menduga mereka yang bergerak secara sistematis itu atas perintah pimpinannya,” Ungkapnya
Sehingga atas semua kejadian ini, dia bersama dengan kelompok organisasi pemuda dan organisasi masyarakat akan mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel untuk ditindak lanjuti kepada Kementerian terkait.
“Petisi selamatkan demokrasi ini akan terus berlanjut, tentu kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bapak Pj Gubernur Sulsel untuk di teruskan kepada kementerian dalam negeri agar mempertimbangkan usulan ini sebagai bentuk penyelamatan demokrasi di Sulsel terkhusus di Kota Makassar,” Kuncinya.
Diketahui dalam konprensi pers ini dihadiri oleh 13 kelompok organisasi antara lain Mahasiswa Pembangunan Indonesia, Gerakan Mahasiswa Makassar, Serikat Pemuda Makassar, Gerakan Aktivis Demokrasi, Aliansi Mahasiswa Makassar, Pergerakan Pemuda Sulsel, Angkatan Muda Sulawesi Selatan, Gerakan Mahasiswa Hukum, Forum Masyarakat Sulsel, Forum Pemuda Makassar, Solidaritas Untuk Demokrasi, Lembaga Advokasi Mahasiswa, FRAKSI ( Forum Aksi Untuk Demokrasi Indonesia. (*)