Rabu, Februari 12, 2025

Ketua KONI Tersangka, Walkot DP Bahas Momentum Evaluasi Diri di Seminar Hakordia 2024

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara resmi membuka Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024, di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota, Selasa (10/12).

Seminar ini di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar Nauli Rahim Siregar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof HM Said Karim.

Di hadapan peserta, Danny menyampaikan jika momen ini merupakan mengevaluasi diri.

Pesan itu disampaikan Danny usai Ketua KONI Kota Makassar Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Makassar dugaan penyalahgunaan dana hibah, bertepatan Hakordia, Senin, (09/10).

“Tidak terasa kita ketemu lagi dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 ini, sebuah moment untuk mengevaluasi diri kita,” kata Danny Pomanto.

Lebih lanjut, Danny Pomanto mengungkapkan ada banyak hal yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Perjalanan pemerintah kota dalam menjalankan perintah perundang-undangan, perda, RPJMD, hingga RPJPD Kota Makassar.

Di mana dalam jalannya sebuah pemerintahan, baik pelaksanaan belanja maupun pendapatan harus berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dalam perjalanan ini banyak dinamika yang terjadi, baik itu karena individu, kelompok, ataupun karena sistem,” ungkapnya.

Dua periode memimpin Kota Makassar, Danny Pomanto menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

Hal tersebut tertuang dalam visi-misinya yaitu pada periode pertama ‘Bebas dari Korupsi’, yang kemudian disempurnakan pada periode kedua ‘Bebas Indikasi Korupsi’.

Taat dan jujur LHKPN, bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan bebas Temua Kinerja Inspektorat.

Untuk itu, Danny Pomanto mengatakan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum untuk merenungkan perjalanan pemerintah kota.

“Jadi membangun sebuah pemerintahan yang kuat, itu tentunya dilandasi oleh transparansi. Baik itu good government maupun open government. Karena pada saat kita canangkan transparansi, langsung PAD kita naik,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua KONI Kota Makassar Ahmad Susanto (AS) ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Makassar.

Penetapan tersangka AS terkait kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Makassar Tahun Anggaran 2022/2023.

Selain AS, dua orang lainnya juga ditetapkan oleh Kejari Makassar bertepatan hari antikorupsi se-dunia, Senin, 9 Desember 2024.

Dua orang itu adalah MT selaku Sekum KONI Kota Makassar masa bakti 2022 – 2026 dan RNS Kepala Sekretariat KONI Makassar.

Ketiganya disangka-kan pasal Primair melanggara Pasal 2 UU Pemberantasan TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subs pasal 3 UU (1) ke-1 KUHP.

Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, penyidik Kejari telah menetapkan tiga tersangka usai pemeriksaan.

“Tiga orang telah ditetapkan tersangka yaitu AS (Ketua KONI), MT (Sekum KONI) dan RNS (Kepala Sekretariat).” ungkap Andi Alamsyah, Senin, 9/12). (*)

spot_img
Terkini

Efisiensi Anggaran Kata Prabowo, Tapi Menhan Lantik 6 Stafsus, Gaji Rp27 Juta

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus Kementerian Pertahanan. Pelantikan tersebut berlangsung Selasa, (11/2) di...
Terkait
Terkini

Efisiensi Anggaran Kata Prabowo, Tapi Menhan Lantik 6 Stafsus, Gaji Rp27 Juta

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus Kementerian Pertahanan. Pelantikan tersebut berlangsung Selasa, (11/2) di...

Berita Lainnya