Kamis, Maret 13, 2025

MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Palopo, Gugatan FKJ-Nur Gagalkan Pelantikan Trisal-Ome

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan pemeriksaan perkara sengketa hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Palopo 2024 ke tahap pembuktian.

Putusan tersebut disampaikan hakim MK melalui sidang putusan sela, Selasa (4/2/2025) siang, di ruang sidang MKRI, Jakarta.

Diketahui, Perkara sengketa perselisihan hasil Pilwali Palopo yang diputuskan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya adalah perkara nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, dari 54 perkara yang masuk dalam tahap pembacaan sesi II, 7 perkara tidak dibacakan dan dinyatakan lanjut.

“Sore ini sudah dibacakan 47 perkara dan ada 7 perkara tidak dibacakan dan yang tidak dibacakan perkaranya dilanjutkan.” ucap Hakim MK Arief Hidayat, Selasa, (4/2).

“Sidang akan dilanjutkan 7 – 17 Februari 2025.” tambahnya.

Dari 7 perkara yang dinyatakan lanjut, salahsatunya ialah perkara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.

Atas keputusan ini, Paslon terpilih Pilwalkot Palopo Trisal – Tahir batal dilantik pada 20 Februari 2025. (*)

spot_img
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...
Terkait
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...

Berita Lainnya