Kamis, Februari 13, 2025

MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Palopo, Gugatan FKJ-Nur Gagalkan Pelantikan Trisal-Ome

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan pemeriksaan perkara sengketa hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Palopo 2024 ke tahap pembuktian.

Putusan tersebut disampaikan hakim MK melalui sidang putusan sela, Selasa (4/2/2025) siang, di ruang sidang MKRI, Jakarta.

Diketahui, Perkara sengketa perselisihan hasil Pilwali Palopo yang diputuskan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya adalah perkara nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, dari 54 perkara yang masuk dalam tahap pembacaan sesi II, 7 perkara tidak dibacakan dan dinyatakan lanjut.

“Sore ini sudah dibacakan 47 perkara dan ada 7 perkara tidak dibacakan dan yang tidak dibacakan perkaranya dilanjutkan.” ucap Hakim MK Arief Hidayat, Selasa, (4/2).

“Sidang akan dilanjutkan 7 – 17 Februari 2025.” tambahnya.

Dari 7 perkara yang dinyatakan lanjut, salahsatunya ialah perkara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.

Atas keputusan ini, Paslon terpilih Pilwalkot Palopo Trisal – Tahir batal dilantik pada 20 Februari 2025. (*)

spot_img
Terkini

KLB Partai Gerindra, Prabowo Subianto Kembali jadi Ketua Umum 2025-2030

IDEAtimes.id, JAKARTA - Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Kamis, 13 Februari 2025, di kediaman Ketua Umum...
Terkait
Terkini

KLB Partai Gerindra, Prabowo Subianto Kembali jadi Ketua Umum 2025-2030

IDEAtimes.id, JAKARTA - Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Kamis, 13 Februari 2025, di kediaman Ketua Umum...

Berita Lainnya