Rabu, Maret 12, 2025

KT Makassar Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Peredaran Narkoba, Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukumnya

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap 5 perkara kasus narkotika dengan enam tersangka dengan nilai Rp. 1,2 milliar selama bulan Februari.

Hal ini diungkap oleh Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Gani Alamsyah, mengatakan menyebut bahwa kasus ini terungkap di beberapa wilayah, yakni Kota Makassar, Kota Parepare, dan Kabupaten Sidrap.

“Adapun pengungkapan sebanyak lima kasus yang dilakukan pada Februari 2025, dengan enam tersangka yang diamankan yakni MG (25), MJ (21), AR (20), dan HAY (24) yang berperan sebagai kurir narkotika. AS (32), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rupbasan Makassar. RI (35), honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara,” ungkap AKBP Gany Alamsyah saat Press Release di gedung Ditresnarkoba Polda Sulsel, Jalan Perintis kemerdekaan Kota Makassar, Rabu, (26/2).

Atas pengungkapan ini, Karang Taruna Kota Makassar memberi apresiasi tinggi kepada Polda Sulsel khususnya Ditresnarkoba.

Ketua Karang Taruna Kota Makassar Zulkifli S.T mengatakan, ini merupakan capaian luar biasa Ditresnarkoba dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kita melihat gerbong narkoba mencoba untuk menjadikan Sulsel khususnya kota Makassar sebagai “neraka narkoba”. Dan ini sangat meresahkan.” ungkap Zulkifli, Rabu, (26/2).

“Sehingga apa yang dilakukan Polda Sulsel melalui Ditresnarkoba dengan membongkar seluruh jaringan pengedar narkoba adalah capaian tinggi. Harus diapresiasi.” tambahnya.

Lanjut Zul, Kepolisian hari ini bekerja baik dalam hal memberantas peredaran narkoba di Sulsel.

Sehingga ia menilai, apa yang dilakukan oleh kepolisian bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia itu juga menyoroti soal proses hukum bagi pengedar yang berhasil ditangkap.

Dirinya berharap ada transparansi dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus ini.

“Kita minta APH terbuka soal penanganan hukum bagi para pengedar yang akan proses, mulai dari pasal yang akan diterapkan kemudian proses penuntutan jaksa dan vonis.” jelasnya.

Hal itu kata dia sangatlah penting mengingat saat ini Sulawesi Selatan masuk dalam kategori daerah darurat narkoba.

“Mari kita perangi segalah bentuk penyalahgunaan narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa demi mendapatkan generasi sehat, tangguh dan cerdas untuk mewujudkan Indonesia Emas.” tegasnya.

“Kita kawal bersama sidangnya, pasal apa yang dikenakan, tuntutan hakim saat vonis berapa itu semua perlu pengawasan dari masyarakat demi menyelamatkan daerah kita tercinta.” tandas dia. (*)

spot_img
Terkini

Perumda TM Palopo Gelar Diklat, Peningkatan Kualitas SDM untuk Karyawan

IDEAtimes.id, PALOPO - Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi karyawan baik eksternal maupun...
Terkait
Terkini

Perumda TM Palopo Gelar Diklat, Peningkatan Kualitas SDM untuk Karyawan

IDEAtimes.id, PALOPO - Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi karyawan baik eksternal maupun...

Berita Lainnya