IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pelaksanaan Pilkada Serentak Kota Palopo 2024 pada November lalu harus berakhir sia-sia.
Menelan anggaran sekitar 24 Miliar, pelaksanaan Pilkada Palopo tersebut batal setelah pemenang Trisal Tahir didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
MK mendiskualifikasi Trisal Tahir setelah keabsahan Ijazah Paket C yang dipakai mendaftar tidak dapat dibuktikan.
Akibatnya, Pilkada Palopo harus kembali diulang dengan anggaran baru.
Atas putusan itu, Praktisi Hukum Syamsul Bahri Majjaga S.H mengatakan, kasus Pilkada Palopo adalah paling unik di Indonesia.
Uniknya kata dia, pada saat proses tahapan, salah satu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Awalnya kan dikatakan TMS kemudian kenapa tiba-tiba Memenuhi Syarat atau MS, ini sudah kesalahan pertama dalam proses tahapannya. Pelanggarannya jelas karena dasar penetapan MSnya tidak ada.” ungkap Zul Majjaga, Kamis, (13/3).
“Yang kedua adalah kesalahan dari tiga komisioner yang seakan memaksakan (Trisal) lolos padahal sudah tahu ada masalah berkas (sesuai putusan MK).” jelasnya.
Berawal dari situ, lanjut Zul, kerugian negara mulai terjadi dengan meloloskan pasangan tidak memenuhi syarat itu.
“Sederhana sekali, kenapa tiga komisioner ini harus bertanggungjawab ? Karena uang negara yang digunakan itu peruntukannya hanya untuk sesuatu yang cacat administrasi, artinya laporan pertanggungjawabannya nanti mau seperti apa ? Kan sudah dibatalkan MK putusan KPU tentang pelaksanaan itu dan harus diulang.” tegas dia.
“Siapa yang mau bertanggungjawab soal keuangan yang dipakai di Pilkada sebelumnya ? Yah itu mereka yang tiga orang karena meloloskan Trisal padahal tidak memenuhi syarat.” bebernya.
Bahkan ia nenyebut jika Trisal bisa juga terseret dalam dugaan kerugian negara ini.
“Trisal bisa (masuk) karena kan dari awal tidak jujur bahwa Ijazah saya tidak memenuhi persyaratan. Andaikan jujur pasti tidak seperti ini.” katanya.
Sul pun menyarankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa menjadikan ini sebagai masalah serius mengingat uang yang dipakai berjumlah sangat besar.
“APH bisa mengusut ini, apalagi sudah ada aduan masyarakat, bayangkan uang negara habis tapi hasilnya cacat, terus pertanggungjawabannya bagaimana ? Inikan aneh kalau dibiarkan.” tuturnya.
“24 Miliar uang rakyat habis percuma, terus sekarang dianggarkan lagi, memang unik Pilkada Palopo tapi lebih unik lagi kalau APH diam melihat kejanggalan ini.” tandas dia. (*)