Senin, Maret 17, 2025

Netralitas Pj Wali Kota Palopo dan Komisioner KPU Sulsel Diragukan jelang PSU

Terkait
spot_img

IDEAtimes.id, PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo Firmanza DP diragukan akan bersikap netral pada proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo Mei mendatang.

Keraguan netralitas Pj Wali Kota Palopo disampaikan pemerhati kepemiluan sekaligus akademisi STISIP Veteran Palopo, Junaid.

Junaid mendasari penilaiannya pada fakta bahwa Firmanza DP pernah dipanggil Bawaslu Palopo untuk dimintai keterangan soal dugaan netralitas ASN.

“Bawaslu Palopo pernah menjadwalkan memanggil Firmanza sebagai Pj Wali Kota Palopo untuk diperiksa. Ini menurut hemat saya, patut kita ragukan sikap tidak netral yang bersangkutan,” kata Junaid kepada wartawan di Palopo, Sabtu (15/3).

“Saat itu, beliau dipanggil di bulan Oktober terkait penertiban alat peraga kampanye. Dia dipanggil setelah Kasatpol PP,” sambung Junaid.

Menurut Junaid, salah satu bentuk tidak netral Pj Wali Kota adalah membiarkan Trisal Tahir untuk mengikuti rakor soal pangan di Makassar bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Padahal saat itu, kata Junaid, sengketa hasil Pilwalkot Palopo masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Trisal masih berstatus peraih suara terbanyak.

“Siapa yang ajak Trisal ikut rakor di Makassar, acara pemerintah, kalau bukan Pj wali kota? Kalau tidak diajak, kenapa dibiarkan? Ini harus diklarifikasi oleh Firmanza,” jelas Junaid yang merupakan pengadu 3 komisioner KPU Palopo hingga dipecat.

“Dengan fakta-fakta itu, Menteri Dalam Negeri sepatutnya mengevaluasi Pj Wali Kota Palopo,” imbuhnya.

Selain menyoroti dugaan netralitas Pj Wali Kota Palopo, Junaid juga meminta publik mencurigai motif komisioner KPU Provinsi Sulsel yang mengambil alih jalannya PSU Pilwalkot Palopo.

Junaid berpendapat, KPU harusnya melantik 3 komisioner pengganti KPU Palopo sebagai bentuk tindak lanjut putusan DKPP.

Pergantian tersebut akan memudahkan kerja-kerja KPU Palopo yang tersisa 2 komisioner tanpa harus diambil alih KPU Sulsel.

“Kalau alasannya pengganti tidak dilantik karena khawatir tidak paham aturan, lantas bagaimana dengan pergantian KPU yang masa jabatannya habis dan langsung bekerja urus Pemilu,” tutur dia.

Junaid menyebut, kesalahan 3 komisioner KPU Palopo yang mengubah status pencalonan Trisal Tahir hingga dipecat tidak bisa dilepaskan dari peran asistensi oleh KPU Sulsel.

Menurutnya, KPU Sulsel sedikit-banyak harus bertanggung jawab atas pelanggaran etik berat yang dilakukan 3 mantan komisioner KPU Palopo.

“Pertanggungjawaban itu belum dilakukan, justru mereka mau urus PSU Palopo,” katanya. Junaid juga menyinggung story WhatsApp Komisioner KPU Sulsel yang membagikan link berita soal Naili Trisal.

“Ini lagi ada kejadian, komisioner KPU provinsi bikin story WhatsApp yang isinya Naili Trisal akan ikut tes. Apa hal itu normal? Padahal foto berita yang dibikin story itu ada simbol nomor urut 4. Ini indikasi tidak netral,” jelas Junaid. (*)

Terkini

Bupati Luwu Utara Janji Utang Rp263 Miliar Peninggalan IDP Selesai Tahun 2027

IDEAtime.id, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dan wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile melakukan exit...
Terkait
Terkini

Bupati Luwu Utara Janji Utang Rp263 Miliar Peninggalan IDP Selesai Tahun 2027

IDEAtime.id, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dan wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile melakukan exit...

Berita Lainnya