Jumat, Mei 23, 2025

Aktivis HMI dukung Polda Sulsel Bebaskan 37 Terduga Passobis

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan sekitar 40 orang terduga pelaku atau dikenal dengan sebutan passobis.

Hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan yang masuk terkait kasus tersebut.

Terkait pemulangan 37 dari 40 tersangka, Polda Sulsel menegaskan bahwa langkah tersebut diambil karena belum cukupnya bukti yang menguatkan keterlibatan para tersangka.

“Pemulangan 37 tersangka ini adalah tindakan yang tepat dan sesuai prosedur hukum, karena sejauh yang saya ketahui, belum ada korban dari wilayah hukum Polda Sulsel.” ungkap M. Nur Afdhal Alfadhillah W. Duni, S.H, Senin, (28/4)

“Apalagi semua korban berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar matan Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Bosowa)

Sebelumnya, Polda Sulsel sendiri telah menerima laporan dari tiga provinsi berbeda di luar wilayah hukumnya untuk korban passobis.

Untuk tiga korban lainnya yang telah dilaporkan, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. (*)

spot_img
Terkini

Transfer Dana Bagi Hasil Selesai, Bupati se-Sulsel Apresiasi Gubernur Andi Sudirman 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Dua hari setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025...
Terkait
Terkini

Transfer Dana Bagi Hasil Selesai, Bupati se-Sulsel Apresiasi Gubernur Andi Sudirman 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Dua hari setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025...

Berita Lainnya