Rabu, April 22, 2026

Aktivis HMI dukung Polda Sulsel Bebaskan 37 Terduga Passobis

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan sekitar 40 orang terduga pelaku atau dikenal dengan sebutan passobis.

Hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan yang masuk terkait kasus tersebut.

Terkait pemulangan 37 dari 40 tersangka, Polda Sulsel menegaskan bahwa langkah tersebut diambil karena belum cukupnya bukti yang menguatkan keterlibatan para tersangka.

“Pemulangan 37 tersangka ini adalah tindakan yang tepat dan sesuai prosedur hukum, karena sejauh yang saya ketahui, belum ada korban dari wilayah hukum Polda Sulsel.” ungkap M. Nur Afdhal Alfadhillah W. Duni, S.H, Senin, (28/4)

“Apalagi semua korban berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar matan Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Bosowa)

Sebelumnya, Polda Sulsel sendiri telah menerima laporan dari tiga provinsi berbeda di luar wilayah hukumnya untuk korban passobis.

Untuk tiga korban lainnya yang telah dilaporkan, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu...
Terkait
Terkini

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu...

Berita Lainnya