IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polemik dana cadangan Perumda Air Minum (PDAM) kota Makassar sebesar Rp24 miliar disimpan di bank masih bergulir.
Mantan Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Beni Iskandar buka suara dan memberi mengklarifikasi.
Kepada awak media, ia menerangkan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan dari Kejati Sulsel.
Menurutnya, sebagai warga yang baik ia taat dengan aturan yang berlaku.
Dirinya bersama lima Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) telah memberikan keterangan dan memenuhi panggilan Kejati Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi dana cadangan PDAM Makassar.
“Saya sudah menjalani pemeriksaan dan tidak mendahului proses hukum yang ada, kami sangat menghargai proses hukum ini bahwa terkait dengan dana cadangan itu, sebenarnya dana cadangan pokoknya itu ada tersimpan di bank Dana cadangan yang dimaksud adalah kurang lebih Rp14 miliar,” ujarnya, Selasa, 10 Juni 2025.
Beni menjelaskan, di zaman Dirut Hamzah Ahmad pada 2020 lalu sudah ada Perjanjian Kerjasama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan Peumda Air Minum Kota Makassar tentang Program Pengembangan Operasional (PPO).
Hanya saja, tidak ada dana cadangan saat Hamzah Ahmad masih menjabat sebagai Dirut PDAM, karena di era sebelumnya perusahaan merugi.
Dimana, perusahaan memiliki akumulasi hutang yang belum dilunasi.
Beni mengaku kasus ini seperti mencuci piring. Dimana, dirinya melunasi hutang yang belum dilunasi.
“Di periode yang lalu direksi tidak punya kewajiban menyetorkan deviden karena masih ada hutangnya Rp5,9 miliar nanti 2022, saya masuk melunasi akumulasi hutang Rp5,9 miliar dan mencetak laba 27 miliar sehingga berlakulah PP 54 2017 pada saat itu, kita wajib menyisihkan 20 persen dan dana cadangan dari laba bersih,” jelas Beni.
Lebih lanjut, Beni menerangkan karena Hamzah tidak memenuhi pagu saldo yang mestinya ada di bank BTN, sehingga di tahun 2022 Beni melakukan Addendum 2 bulan memenuhi kewajiban Hamzah kemarin.
“Jadi kita selamatkan dia saat itu, tetapi manfaatnya ke dia (jaman Hamzah) bukan ke kami (jaman Pak Benny) karena Hamzah tidak memenuhi kewajibanya maka bank keberatan ke perusahaan, dari pada kita digugat sama bank ya kita memenuhi Addendum 2 bulan saja, kita penuhi pagunya yang mestinya kewajiban yang lalu. Ini ada 2019-nya tapi saya tidak temukan,” katanya.
“Alhamdulillah direksi yang kami berlima itu berhasil mencetak laba dan menetapkan Pemerintah Kota Makassar terakhir kita setor deviden pada bulan April- Maret kalau nggak salah itu Rp11 miliar sudah dipotong juga dana cadangannya di situ dua koma sekian,” tambahnya.
Kata Beni, dana cadangan di BTN itu ada manfaat yang diberikan oleh perusahaan PDAM dengan skema bisnis to bisnis. Tetapi, manfaat diperoleh perusahaan tidak ada hasil.
“Manfaat yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada PDAM Makassar itu tercatat di sini dalam bentuk barang lengkap. Masalahnya ini barang enggak pernah masuk, di PDF nya ada barang, tapi tidak tercatat,” sebut Beni.
“Kemudian ada surat dari Pak Hamzah ke Bank Tabungan Negara meminta barang itu dibayar dalam bentuk tunai, tidak juga masuk di PDAM tidak tercatat. Mestinya kan manfaat dari deposito Rp20 miliar ini Bank Tabungan Negara itu memberikan dalam bentuk komputer tapi tidak pernah ada,” tambah Beni.
Selain itu, ada surat yang ditandatangani oleh Hamzah Ahmad meminta BTN mentransfer uang Rp315 juta, bukan rekening dari PDAM.
“Kami memberikan kuasa kepada Bank BTN KC Makasssar untuk membayarkan harga pembelian barang elektronik komputern Rp315 juta kepada pihak vendor Atas nama Achmad Irfan Assidiq (CV Mulya Persada) di Bank Mandiri dengan nomor rekening 174.05.05111 666,” isi surat yang ditandatangani Hamzah Ahmad.
Sementara di zaman Beni, manfaat dana cadangan diperuntukkan untuk pelaksanaan HUT PDAM 2024.
“Ada manfaat yang diberikan ke perusahaan dan manfaat itu tercatat diperusahaan, tidak ada satu senpun dari manfaat itu yang masuk ke pribadi-pribadi direksi siapapun itu tercatat dipergunakan untuk kegiatan perusahaan yang kita gunakan itu waktu ulang tahun besar, ada panitianya, ada ketua panitia, ada sekretaris panitia, ada bendahara,” pungkasnya. (rls/jen)