Selasa, Juli 8, 2025

First Blasting Tambang Emas PT Masmindo di Luwu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU – Perusahaan tambang emas di Kabupaten Luwu PT Masmindo Dwi Area telah melakukan first Blasting atau peledakan.

Peledakan tersebut dilakukan PT Masmindo di area Awakmas, Senin, (16/6) kemarin, Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

Peledakan ini sekaligus menandai langkah Masmindo menuju tahap produksi untuk menghasilkan emas.

“First Blasting ini merupakan bagian dari proses pembentukan lahan untuk pembangunan fasilitas pabrik pengolahan (processing plant).” tulis Masmindo Dwi Area dalam keterangan persnya dikutip, Kamis, (19/6).

Lebih jauh, metode peledakan dilakukan mengingat material di lokasi tersebut memiliki karakteristik yang keras.

“Sehingga proses peledakan diperlukan untuk memecah batuan menjadi ukuran tertentu guna mempermudah dan mempercepat proses penggalian selanjutnya.” tambahnya.

Masmindo juga menegaskan bahwa Blasting dilakukan secara terukur dan terkendali.

Tak hanya itu, pihak Masmindo juga menjaminkan proses Blasting berjalan secara terencana dengan pendekatan teknis yang memenuhi standar keselamatan.

“Baik terkait bahan peledak maupun metode peledakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” jelas Masmindo dalam keterangannya itu.

Mereka juga berdalih jika sosialisasi Blasting telah dilakukan dengan baik kepada pemerintah, forkopimda, masyarakat lingkar tambang serta kedatuan Luwu.

Apa Dampak dari Blasting atau Peledakan?

Melansir Alvindocs.com, Teknik blasting tambang adalah proses penggunaan bahan peledak untuk memecah batuan atau tanah yang keras dari batuan induk, membuka akses ke deposit mineral yang berharga.

Teknik ini memanfaatkan daya ledakan yang dikendalikan untuk mengubah topografi dan membuka ruang bagi proses penambangan.

Teknik blasting bertujuan untuk memecah batuan besar menjadi fragmen yang lebih kecil, memudahkan pengangkutan dan proses ekstraksi, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Masih dari alvindocs.com, Metode blasting atau peledakan ini walaupun sudah diperhitungkan, namun tetap dapat menyebabkan beberapa dampak di lokasi pertambangan hingga jarak radius tertentu.

Banyak dampak yang bisa ditimbulkan dari Blasting yang dilakukan oleh PT Masmindo.

Mulai dari getaran tanah yang bisa merusak struktur bangunan di sekitar area tambang hingga debu yang dihasilkan yang dapat mencemari udara dan berdampak pada kesehatan manusia.

Artinya, kesehatan masyarakat sekitar tambang bisa terancam kesehatannya akibat dari Blasting.

Namun, penanggulangan dari dampak tersebut juga sangat mungkin dilakukan.

Di antaranya dengan cara menerapkan teknologi monitoring getaran untuk membantu mengontrol dan meminimalkan dampak getaran tanah.

Selain itu, sistem pengelolaan debu yang efektif seperti penyiraman air juga dapat mengurangi dampak pencemaran udara. (*)

spot_img
Terkini

Berlangsung 7-10 Juli, Kongres ke-XXI Ipmil Raya Diharap Melahirkan Gagasan Besar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya atau Ipmil Raya menggelar kongres ke-XXI mulai Senin, 07 Juli...
Terkait
Terkini

Berlangsung 7-10 Juli, Kongres ke-XXI Ipmil Raya Diharap Melahirkan Gagasan Besar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya atau Ipmil Raya menggelar kongres ke-XXI mulai Senin, 07 Juli...

Berita Lainnya