Sabtu, Juli 5, 2025

Koalisi Masyarakat Sulsel Desak Polda Usut Peredaran Narkoba Jaringan RC, AB dan SL

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Subdit 3 Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dikabarkan berhasil mengungkap kasus narkoba di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Antang, kota Makassar.

Dalam operasi itu, Subdit 3 Unit 1 Direktorat Narkoba mengamankan dua terduga pelaku yaitu RS dan SJ dengan barang bukti sekitar 1 Ons narkoba jenis sabu.

Merespons pengungkapan ini, Koalisi Masyarakat Anti Narkoba Sulawesi Selatan mengatakan jika penangkapan ini diduga belum menyentu akar.

“Kami menduga masih ada otak dibalik peredaran ini, pasti ada bandar besar, tidak mungkin hanya satu dua orang.” ungkap Wawan saat dihubungi, Sabtu, (21/6).

Bahkan Koalisi kata Wawan mencurigai adanya keterlibatan peredaran narkoba ini dari jaringan besar RC dan AB alias AA serta SL.

“Kami curiga jaringannya itu dari kelompok itu, tidak jauh, karena kami juga mendapat informasi bahwa memang mereka terlibat.” tegasnya.

“Jika Polda Sulsel serius dan komitmen dalam memberantas narkoba, maka penindakan tidak boleh berhenti di pelaku lapangan, Kepolisian harus menyasar hingga ke jantung sindikat dan dalam utama yang diduga diatur dari balik tembok penjara.” bebernya.

Tak hanya Polda, Koalisi juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Direktur Jendera Imigrasi pemasayarakatan, khususnya Kanwil Imipas Sulsel.

Dimana dinilai lalai dalam memantau aktivitas narapidana seperti RC, AB dan SL yang diduga masih bebas mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan fasilitas istimewa dalam lapas Bollangi.

“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Polda Sulsel dan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menuntut transparansi dan pembaruan informasi secara berkala terkait proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini,” lanjut Koalisi.

Koalisi juga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam apabila aparat penegak hukum terlihat melakukan pembiaran atau bermain mata dalam penanganan kasus ini.

Mereka siap menggelar aksi terbuka untuk mendorong penindakan yang adil dan menyeluruh.

“Sindikat narkoba adalah musuh negara dan musuh rakyat. Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku besar hanya karena kekuasaan, uang, atau jaringan. Hanya aparat yang jujur, berani, dan bersih yang bisa memutus mata rantai ini,” tegas Koalisi.

Koalisi Masyarakat Anti Narkoba Sulawesi Selatan merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mengadvokasi pemberantasan narkotika, terdiri dari GERBANG (Gerakan Pembangunan Makassar), LASKAR Sulsel, KP3 Sulsel, LK-PHAS, dan Jaringan Advokasi Narkoba (JAN).

“Kami pastikan koalisi akan terus mengawal kasus peredaran narkoba di Sulsel yang meresahkan masyarakat.” tandasnya. (*)

spot_img
Terkini

Bupati Luwu Timur Lanjutkan Pembangunan Islamic Centre dengan Design Baru

IDEAtimes.id, LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali melanjutkan pembangunan gedung Islamic Centre setelah sempat terhenti. Dengan mengusung desain...
Terkait
Terkini

Bupati Luwu Timur Lanjutkan Pembangunan Islamic Centre dengan Design Baru

IDEAtimes.id, LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali melanjutkan pembangunan gedung Islamic Centre setelah sempat terhenti. Dengan mengusung desain...

Berita Lainnya