IDEAtimes.id, MAKASSAR – Nama Soni Limoa, narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa menjadi buah bibir.
Pasalnya, Soni diduga masih mengendalikan peredaran narkoba di Sulawesi dari balik jeruji besi.
Hal itu di diungkapkan Koalisi Masyarakat Anti Narkoba Sulawesi Selatan, Minggu, (22/6).
Wawan, dari Koalisi mengungkapkan, Soni diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik Lapas Bollangi.
“Ada informasi yang kami terima bahwa memang Soni bersama kroni-kroninya masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas.” ungkap Wawan.
“Bahkan mereka juga dikabarkan mendapat fasilitas mewah didalam Lapas sembari mengendalikan barang haram itu.” tuturnya.
Kabar itu kata Wawan diterima setelah adanya pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Antang, kota Makassar.
Dua pelaku yang berhasil diamankan ujar Wawan merupakan jaringan Soni Limoa, Reski Co’bang dan Andi Mustaman.
Lebih jauh, Wawan kemudian menyoroti lemahnya pengawasan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Permasyarakatan terhadap Lapas Bollangi.
“Tentu ini tidak bisa dibiarkan karena, jadi kita mendesak Dirjen Imigrasi Permasyarakatan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan situasi.” tegasnya.
Senada itu, Pemuda Anti Narkoba (PENA) Sulawesi Selatan Furqan Al-Azhar juga ikut menyoroti Lapas Bollangi.
Kata Furqan, jika hal itu benar, maka bisa dipastikan ada oknum yang bekerjasama dengan narapidana tersebut.
“Ini tidak boleh didiamkan, jika dibiarkan maka akan semakin banyak narapidana yang melakukan hal demikian.” ujarnya.
“Kasihan masyarakat harus dihantui narkoba, parahnya lagi peredarannya diatur dari dalam sel.” tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Bollangi Hunawan membantah adanya kabar tersebut.
Kepada awak media, Minggu, (22/6), Gunawan mengatakan jika kabar pengendalian narkoba dari dalam lapas yang tersebar di luar tidak benar.
“(Saya) Dihubungi teman media yang menanyakan hal tersebut dan perlu saya sampaikan bahwa itu tidak benar.” kata Gunawan via WhatsApp.
“Berita tersebut (tidak benar) dan sampai saat ini tidak ada pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadap warga binaan yang dimaksud (Soni).” tutupnya. (*)