Jumat, Desember 5, 2025

Breaking News : MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili-Ome’ Kini Menanti Pelantikan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Gugatan pasangan calon Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta resmi ditolak Mahkamah Konstitusi atau MK.

Hal itu disamapikan Hakim MK Sutoyo saat membacakan putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, (8/7).

Dalam pembacaan putusannya, MK menolak seluruh gugatan pasangan RMB-ATK.

“Menolak eksepsi termohon dan terkait menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.” ucap Ketua MK.

Atas putusan MK ini, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin segera ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih.

Keduanya juga kini bersiap dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.

Pasangan nomor urut 4 itu dinyatakan sebagai pemenang pada PSU Pilkada kota Palopo yang digelar Mei lalu. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...
Terkait
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...

Berita Lainnya