IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan diminta memanggil Sekretaris Daerah kota Makassar Zulkifli Nanda untuk dilakukan pemeriksaan terkait pengadaan seragam sekolah gratis.
Permintaan itu disampaikam Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam sekolah dasar oleh pemerintah kota Makassar, Kamis, 1 Agustus 2025 lalu.
Program yang semula diklaim pro-rakyat itu, kini justru terungkap sarat manipulasi anggaran, pengingkaran janji terhadap UMKM lokal, dan indikasi kolusi dalam proses pengadaan barang.
Laporan resmi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum LASKAR, Illank Radjab, dan diterima oleh KOMPOL Jufri, S.I.K., M.M., selaku Kasubdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Illank menegaskan bahwa skandal ini bukan kesalahan teknis, tetapi bentuk kejahatan terorganisir yang menyalahgunakan program publik untuk memperkaya kelompok tertentu.
LASKAR juga secara resmi meminta agar penyidik Polda Sulsel memanggil dan memeriksa Pokja Pengadaan Seragam, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Pendidikan, serta Sekretaris Daerah Kota Makassar, sebagai pihak-pihak yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat langsung dalam proses yang menimbulkan kerugian negara.
“Proyek seragam ini bukan bantuan, tapi topeng dari praktik penggelapan. Anggaran diduga fiktif, kualitas buruk, pelaksana dari luar kota, dan UMKM lokal hanya jadi alat kampanye. Ini bukan kesalahan, ini kejahatan,” tegas Illank, Senin, (04/8).
“Karena itu, kami kembali meminta Polda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa seluruh anggota Komisi B DPRD Kota Makassar sebagai saksi. Mereka mengetahui langsung dalam RDP bahwa anggaran ini tidak pernah dibahas. Mereka tidak boleh diam. Mereka bagian dari cerita ini,” tambahnya.
Senada itu, sekretaris Umum LASKAR, Ilyas S.H menyatakan, bahwa laporan ini merupakan murni panggilan keadilan, bukan alat politik.
“Saya datang sebagai warga hukum, bukan politisi. Fakta-fakta di RDP cukup kuat menunjukkan permainan. Seragam rusak, UMKM tersisih, anggaran gelap. Rakyat tidak boleh lagi diam. Penegak hukum harus menyelidiki semuanya dari akar,” ujar mantan tim hukum Appi-Aliyah saat Pilwalkot 2024 lalu.
Pembina LASKAR, Andi Jamaluddin Bethel juga menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momen pembongkaran tuntas mafia proyek di sektor pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa korupsi di bidang pendidikan adalah kejahatan yang menyerang masa depan anak-anak bangsa.
“Kalau seragam pun dijadikan proyek bancakan, maka tidak ada lagi harga diri pemerintahan. Kami berdiri bukan untuk debat, tapi untuk bertindak. Jika laporan ini tak ditindak, LASKAR siap turun ke jalan bersama rakyat,” tegas Andi Jamaluddin.
Tak hanya soal pengadaan seragam, RDP juga mengungkap praktik curang dalam Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB).
Sistem digital yang dirancang untuk keadilan justru digunakan untuk menyelundupkan siswa titipan dengan cara manipulatif.
Ini memperkuat bahwa sistem pendidikan di Makassar sedang dikuasai oleh kepentingan tidak sehat.
LASKAR menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini, memastikan tidak ada aktor yang bersembunyi di balik jabatan atau kekuasaan.
Mereka menuntut Polda Sulsel menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dan supremasi hukum.
“Jangan main-main. Kami akan buka semua. Jika hukum tak bergerak, maka rakyat akan bergerak. Seragam anak-anak kami tidak boleh menjadi alat bisnis busuk,” tutup Illank. (*)