IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo menyebut empat tersangka penculik Bilqis merupakan sindikat perdangangan orang.
Dua di antaranya sudah kerap menjual anak lewat Tiktok dan Facebook.
Keempat tersangka penculik Bilqis yaitu perempuan inisial SJ asal Makassar, perempuan inisial NH, perempuan inisial MA dan pria bernama inisial AS.
Perempuan SJ yang merupakan pelaku utama penculik Bilqis, membawa korban dari Taman Pakui Sayang ke rumah kostnya di Jalan Abubakar Lambogo Makassar pada 2 November 2025.
“Kemudian SJ menawarkan korban melalui medsos Facebook dengan akun Wilumani Rohim,” kata Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Tersangka NH berminat membeli Bilqis yang ditawarkan SJ di Facebook. Keduanya sepakat dengan harga Rp3 juta.
Djuhandhani menyebut, NH mengaku berasal dari Jakarta. Keduanya kemudian bertransaksi di rumah kost milik SJ di Makassar.
Setelahnya, tersangka NH terbang membawa Bilqis ke Jakarta untuk selanjutnya membawa bocah 4 tahun itu ke Jambi.
“Pengakuan NH kepada keluarga di Jambi membeli korban sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak,” tutur Djuhandhani.
NH kemudian menjual korban Bilqis kepada tersangka AS dan MA.
Setelah menjual korban, perempuan 29 tahun itu kabur ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara perdagangan anak dengan tujuan adopsi ilegal.
Bagaimana dengan tersangka AS dan MA?
Menurut Kapolda Sulsel, AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
MA saat itu menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di wilayah Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Transaksi kali ini dilakukan dengan nilai mencapai Rp80 juta.
“AS dan MA lalu menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Dari hasil interogasi keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp,” terangnya.
Yang mengejutkan, tersangka AS dan MA sudah kerap menjajakan anak-anak melalui media sosial, khususnya TikTok.
Tercatat, kedua tersangka sudah menjual sembilan anak.
“Keduanya (AS dan MA) mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok,” jelas Djuhandhani.
“Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan itu,” tandas Djuhandhani.
Bilqis akhirnya berhasil diselamatkan polisi setelah satu minggu diculik dari Taman Pakui Sayang. Saat diamankan polisi, kondisi Bilqis dinyatakan sehat. (*)