Selasa, Juli 21, 2026

Jaringan Solar Ilegal PT Katana Global Trade di Luwu Terbongkar, Diduga Operasikan 100 Tangki

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU – Bisnis solar ilegal kembali menjadi sorotan luas di wilayah Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.

Baru-baru ini, salah satu perusahaan diduga penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal PT Katana Global Trade menuai sorotan.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga ilegal atau tidak memiliki izin resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Hal itu diperkuat dengan adanya pernyataan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi beberapa waktu lalu.

Beredar kabar, perusahaan ini memiliki hampir 100 unit mobil tangki yang beroperasi membawa solar subsidi ilegal.

Berdasarkan informasi, owner atau pemilik dari perusahaan tersebut diketahui bernama Fadullah atau akrab disapa Ulla-Allu.

Ketahuan Mengambil Solar

PT Katana Global Trade baru-baru ini kedapatan akan mengambil solar subsidi di salah satu penampungan di wilayah Luwu menggunakan armada mobil tangki dengan kapasitas 5000 KL.

“Kami menunggu giliran untuk mengisi solar (subsidi) yang sudah dibeli di SPBU di titik penampungan, dan saya menuggu yang punya penampungan, sudah dikoordinasikan melalui Ulla,” sebut supir transportir dari armada PT Katana Global Trade, Selasa, (25/11).

Solar yang diambil tersebut kemudian dijual kembali ke berbagai perusahaan dengan harga yang lebih tinggi.

Menuai Sorotan Publik

Munculnya kembali aktifitas pengusaha BBM subsidi ilegal tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Salah satu sorotan yang muncul datang dari Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) Sulawesi Selatan.

Ketua AMPERA Sulsel Adhit mengatakan, munculnya pengusaha solar ilegal tersebut bukti lemahnya pengawasan dari kepolisian.

“Kami menilai kepolisian lemah karena barang ilegal kembali beredar luas. Seharusnya sudah bisa aman, tidak ada lagi yang seperti itu.” ungkap Adhit, Sabtu, (29/11).

Adhit mendesak kepolisian agar segera mencari pemilik perusahaan untuk diinterogasi terkait keterlibatannya.

“Harus dicari tahu siapa pemiliknya, pasti bisa didapat itu, interogasi apa benar demikian mereka menyalurkan BBM subsidi secara ilegal.” tegasnya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya