IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan jika kasus dugaan korupsi program seragam sekolah gratis Pemerintah kota Makassar dihentikan.
Hal itu disampaikan Kepala Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Dr Hatta, S.H, M.H saat memanggil pihak pelapor, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulsel.
Dalam pertemuan yang dihadiri penyidik, kasus dugaan korupsi di pengadaan seragam sekolah gratis bakal dihentikan.
“Karena tidak memenuhi spesifikasi, pihak PPK menarik seluruh seragam sekolah gratis.” ujar Dr Hatta saat bertemu pihak LASKAR Sulsel di ruang rapat Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin, (22/12) lalu.
Sehingga lanjut dia, program tersebut yang diperuntukkan untuk siswa SD dan SMP dihentikan.
Meski demikian, terkait laporan dugaan adanya penyalahgunaan keuangan negara dalam sosialisasi seragam sekolah gratis, pihak Polda meminta bantuan LASKAR agar membantu mencari bukti.
“(Kalau) dianggap ada dugaan, tolong bantu kami carikan bukti kegiatan sosialisasi seragam sekolah gratis, bila ada pelanggaran tentu akan ditindak lanjuti.” tuturnya.
Tak lupa, Dr Hatta mewakili Polda Sulsel mengucapkan terima kasih kepada LASKAR Sulsel ikut membantu mencegah terjadinya kerugian negara.
“Tentu kami dari kepolisian mengucapkan terima kasih atas segala partisipasi rekan-rekan LASKAR Sulsel yang turut membantu melakukan pencegahan terjadinya kerugian negara.” ucapnya.
Sementara itu, LASKAR Sulsel melalui Ketua Hariannya Ilyas S.H mendesak kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam proses sosialisasi seragam sekolah gratis terhadap UMKM.
“Dalam sosialisasi itu bersama UMK, Pemkot Makassar menggunakan anggaran Rp6 Miliar dari 18 Miliar total pagu anggaran yang disediakan.” katanya. (*)