IDEAtimes.id, MAKASSAR –Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM menerima aduan serta permintaan warga mengenai banyaknya kamera pengawas atau CCTV yang tidak lagi berfungsi di sejumlah titik di Kota Makassar.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan keamanan lingkungan dan berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IV bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar, Jumat (12/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menegaskan bahwa keberadaan CCTV saat ini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan kota, melainkan kebutuhan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengatakan, banyaknya CCTV yang mati atau tidak aktif membuat sejumlah wilayah menjadi minim pengawasan.
Kondisi itu dinilai rawan dimanfaatkan oleh pelaku pencurian, aksi geng motor, balapan liar hingga kenakalan remaja yang semakin meresahkan warga.
“Jangan sampai kota ini terlihat maju dari sisi pembangunan, tetapi pengawasannya justru lemah. CCTV itu adalah mata pemerintah dalam menjaga keamanan masyarakat. Kalau banyak yang mati, maka ruang pengawasan ikut kosong,” ujar Tri Sulkarnain.
Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui sistem pengawasan yang maksimal dan terintegrasi.
Ia meminta Diskominfo Kota Makassar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik CCTV yang mengalami kerusakan.
“Kalau CCTV aktif, minimal ada efek pencegahan. Pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya karena merasa dipantau. Tetapi kalau kamera pengawas tidak berfungsi, maka pelaku merasa lebih bebas,” katanya.
Legislator Fraksi Mulia DPRD Makassar itu juga menyoroti maraknya aktivitas geng motor dan kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam di sejumlah titik.
Menurutnya, pengawasan digital melalui CCTV dapat menjadi langkah preventif untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Politisi Partai Demokrat Makassar ini meminta pemerintah memprioritaskan perbaikan CCTV di wilayah yang dianggap rawan, seperti persimpangan jalan, lorong padat penduduk, kawasan sekolah, fasilitas umum dan titik yang sering menjadi lokasi balapan liar.
“Keamanan masyarakat tidak boleh menunggu korban terlebih dahulu baru bergerak. Pemerintah harus melakukan langkah antisipasi sejak awal dengan memperkuat pengawasan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Aplikasi Informatika di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muh. Dasyisara Dahyar, SE menilai pengawasan berbasis teknologi saat ini sudah menjadi kebutuhan utama di kota besar seperti Makassar.
Karena itu, seluruh CCTV yang telah dipasang harus dipastikan aktif dan terkoneksi dengan baik.
“Pengawasan berbasis teknologi sangat penting untuk membantu pemerintah dan aparat keamanan memantau kondisi lapangan secara real time. Kalau pengawasan lemah, maka ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin terbuka,” ujarnya.
Ia juga meminta adanya evaluasi rutin terhadap jaringan, sistem pemeliharaan hingga operator pengawasan agar fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar tidak terbengkalai.
Sementara itu, Tenaga Ahli Fraksi Demokrat Sulsel, Wahyuddin Syahruddin menegaskan bahwa persoalan geng motor dan kenakalan remaja bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga persoalan sosial yang harus mendapat perhatian serius.
“CCTV menjadi salah satu instrumen penting untuk mendeteksi dan memantau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ketika banyak CCTV tidak berfungsi, maka pengawasan menjadi lemah dan potensi gangguan keamanan semakin tinggi,” katanya.
Ia berharap pemerintah kota tidak hanya fokus pada pemasangan CCTV, tetapi juga memastikan seluruh perangkat benar-benar aktif, terawat dan dapat dipantau melalui pusat kontrol yang terintegrasi selama 24 jam.
Kegiatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Makassar dalam memastikan program pelayanan dan pengawasan pemerintah daerah berjalan maksimal, termasuk dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Makassar. (**)