Kamis, Juni 18, 2026

APBD 2025 Surplus Rp18,8 Miliar, Luwu Pertegas Dominasi WTP ke-11 Dibawah Kepemimpinan Pata-Dhevy

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu, Kamis (18/6/2026).

Penyampaian ranperda tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang mewakili Bupati Luwu.

Dalam pidato pengantarnya, Dhevy menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Laporan tersebut menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebutkan, laporan keuangan yang disampaikan mencakup tujuh komponen utama, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Dari sisi pendapatan, realisasi APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp1,518 triliun lebih.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp237 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,257 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23 miliar lebih.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,499 triliun lebih, yang terdiri atas belanja operasi Rp1,097 triliun lebih, belanja modal Rp174 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2 miliar lebih, dan belanja transfer Rp225 miliar lebih.

“Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, diperoleh surplus anggaran sebesar Rp18,8 miliar lebih,” ujar Dhevy.

Pada sisi pembiayaan, realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp43 miliar lebih yang bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dengan demikian, SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp62 miliar lebih.

Dalam kesempatan itu, Dhevy juga menyampaikan bahwa Pemkab Luwu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit BPK RI tahun ini, kita kembali memperoleh opini WTP untuk ke-11 kalinya. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berada pada jalur yang tepat dan merupakan hasil kerja keras seluruh pihak,” katanya.

Pemkab Luwu berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pemuda Makassar Bergerak Mandiri, MYS Hadirkan Pelatihan Gratis Siap Kerja demi Cegah Kenakalan Sosial

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Inisiatif anak muda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali menunjukkan peran nyata. Makassar Youth Space (MYS) menghadirkan...
Terkait
Terkini

Pemuda Makassar Bergerak Mandiri, MYS Hadirkan Pelatihan Gratis Siap Kerja demi Cegah Kenakalan Sosial

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Inisiatif anak muda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali menunjukkan peran nyata. Makassar Youth Space (MYS) menghadirkan...

Berita Lainnya