Rabu, April 22, 2026

Polisi Bakal Hadirkan Paksa Rizieq dan 5 Panitia Acara Petamburan

Terkait

IDEAtimes.id, JAKART – Polda Metro Jaya akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan keenam tersangka kasus kerumunan massa acara di Pentamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020

Dari keenam orang itu, salah satunya pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

“Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan yang dimiliki dengan upaya (penjemputan) paksa sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Yursi menjelaskan, upaya paksa kehadiran Rizieq dan lainnya itu akan dilakukan dengan metode pemanggilan hingga penangkapan.

“Upaya paksa yang akan kita lakukan, dengan pemanggilan atau penangkapan,” kata Yusri. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu...
Terkait
Terkini

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu...

Berita Lainnya