IDEAtimes.id, JAKARTA – Bareskrim Polri mengaku telah mengusut 34 dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan selama Pilkada Serentak 2020.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, data tersebut dihimpun sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia hingga per 21 desember.
“Telah menangani 34 perkara. Sehingga total ada 45 tersangka yang saat ini kami sidik,” kata Listyo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12).
Dilansir dari CNN Indonesia, Listyo mengatakan sejumlah kasus tersebut berada di Riau, Sumatera Utara, di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Saat ini, tersisa 7 kasus yang masih proses penyelidikan dan 5 kasus dalam proses penyidikan.
Sementara itu, sudah ada beberapa kasus lain yang berkasnya sudah lengkap dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan.
“21 perkara saat ini sudah tahap 2 dan ada beberapa yang saat ini sudah masuk dalam proses persidangan.” ujarnya.
Sehingga, Listyo mengingatkan masyarakat bahwa penegakan aturan terkait protokol kesehatan akan diketatkan.
Hal ini menurutnya berkaitan dengan keselamatan banyak orang.
“Dengan tetap memegang teguh prinsip salus populi suprema lex asto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.” tutupnya.
(albar)