IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua Satuan Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), Hasrul Kaharuddin, mengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar atas keberhasilannya mengungkap enam jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang digelar sepanjang Mei hingga Juni 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menetapkan 19 orang sebagai tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan itu berasal dari enam laporan polisi. Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 9 kilogram sabu, 6.715 butir ekstasi, 325.413 butir obat daftar G, serta uang tunai senilai Rp2.302.263.187 yang diduga merupakan hasil tindak pidana narkotika.
Hasrul menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
“Pertama tentu kita mengapresiasi jajaran Polrestabes Makassar, khususnya Satresnarkoba, yang berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Hasrul, Rabu (1/7/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Arul itu, keberhasilan tersebut menjadi catatan positif bagi institusi Polri.
“Ini menjadi catatan baik sekaligus hadiah dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80,” tambahnya.
Arul berharap Polri terus meningkatkan kinerja secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)