IDEAtimes.id, ENREKANG – Bupati Enrekang Muslimin Bando angkat bicara terkait pelaporan WP (30) ke Polres Enrekang.
Menurutnya, WP dilaporkan terkait selama ini sering menyebar berita hoaks melalui situs online.
Berita tersebut terkait dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimana menuding Bupati Enrekang menggunakan dana tersebut untuk membayar gaji honorer.
“Selama itu pula saya bersabar. Sebab yang dia sampaikan tidak benar adanya,” jelas MB, Sabtu 13 Februari 2021.
Namun saat WP kembali menyebar hoaks tentang dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), MB akhirnya bertindak.
Dalam artikel yang dibuat WP, bupati dituding secara sepihak menggunakan PEN untuk membayar honorer.
“Kenapa saya harus melapor ke polisi, sebab PEN ini menyangkut kesejahteraan masyarakat saya secara langsung. Dana Rp441,5 miliar itu manfaatnya banyak. Untuk pelbagai program dan kegiatan pemulihan ekonomi, pembangunan jembatan, jalan, dan infrastruktur lainnya. Bayangkan jika PEN dibatalkan gegara hoaks itu? Masyarakat kita yang dirugikan,” beber bupati.
Bupati menegaskan, PEN tidak dapat digunakan untuk keperluan lain selain yang telah diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 179/2020.
MB juga mengungkapkan fakta mengejutkan. WP ternyata kerap meminta ‘sesuatu’ lewat ajudan maupun orang disekitar bupati.
Imbalannya, WP bersedia menghentikan hoaks yang ia sebar.
“Tapi saya tidak pernah kasih. Kita punya capture chat-nya. Minta ini itu. Tidak perlu saya ungkap apa saja yang dia minta, sebab kami masih jaga kehormatan keluarganya,” ujar bupati.(*)