Minggu, Juli 19, 2026

Terungkap Dalam RDP DPRD Sulsel Terkait Polemik Paskibraka, Isu Diskriminasi Ternyata Tidak Benar

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan mendalami laporan dugaan pelanggaran dalam penetapan tiga pasang terbaik calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulsel yang akan mengikuti tahap verifikasi di tingkat pusat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Sulsel, Selasa (2/6/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Anwar Purnomo, didampingi pimpinan dan anggota Komisi A serta Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo.

RDP turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, panitia seleksi Paskibraka, unsur TNI/Polri, organisasi Purna Paskibraka Indonesia (PPI), peserta seleksi, orang tua peserta, hingga pihak sekolah.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menegaskan bahwa DPRD tidak hadir untuk menentukan pihak yang benar atau salah, melainkan mengumpulkan fakta dan informasi sebagai dasar penyusunan rekomendasi.

“Forum ini bukan forum pengadilan. DPRD hadir untuk menghimpun informasi dan fakta sebagai dasar merumuskan rekomendasi yang objektif dan menyeluruh,” ujar Fauzi.

Menurutnya, seluruh data dan masukan yang muncul dalam rapat akan menjadi bahan kajian DPRD sebelum mengeluarkan rekomendasi resmi. DPRD juga membuka ruang bagi pihak yang masih keberatan untuk menyampaikan masukan secara tertulis yang nantinya dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Fauzi menilai sejumlah isu yang berkembang di masyarakat telah memperoleh klarifikasi dalam forum tersebut sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam rapat itu, perwakilan orang tua peserta calon Paskibraka putra yang tidak lolos seleksi, Henri, meminta panitia membuka seluruh proses seleksi secara transparan. Ia menilai perhatian publik selama ini lebih banyak tertuju pada polemik seleksi calon Paskibraka putri yang sempat viral, padahal persoalan serupa juga muncul dalam seleksi calon Paskibraka putra.

“Kami berharap seluruh proses dan mekanisme penilaian dapat dibuka secara transparan agar tidak ada lagi spekulasi yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Generasi Muda Indonesia Tionghoa, Efan Sutomo, menyampaikan bahwa organisasinya sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap karena muncul dugaan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa dalam proses seleksi.

Namun setelah mendengarkan penjelasan dari Kesbangpol Sulsel, ia menegaskan bahwa isu rasisme maupun diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak terbukti.

“Kami sepakat bahwa isu rasisme dan diskriminasi tidak ada dalam persoalan ini. Kami mendukung keputusan terbaik yang nantinya diambil DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Efan.

Kepala Kesbangpol Sulsel juga menegaskan bahwa panitia tidak mendasarkan proses seleksi pada latar belakang etnis peserta.

Ia meminta seluruh pihak tetap fokus mengevaluasi mekanisme seleksi tanpa mengembangkan isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Menurutnya, apabila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atau pihak berwenang memutuskan untuk menggelar seleksi ulang, Pemerintah Provinsi Sulsel siap mengikuti ketentuan tersebut.

Menutup rapat, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Anwar Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelaah seluruh dokumen dan data seleksi yang diminta dari panitia.

“DPRD meminta seluruh dokumen mulai dari proses administrasi hingga penilaian diserahkan kepada Komisi A untuk dilakukan kajian dan investigasi secara objektif,” kata Anwar.

Ia menjelaskan, DPRD juga membuka kesempatan bagi peserta maupun orang tua peserta yang ingin melihat hasil seleksi secara objektif dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi peserta lainnya.

Anwar menegaskan DPRD selama ini mendukung pelaksanaan seleksi Paskibraka, termasuk dalam pembahasan anggaran, serta berkomitmen mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan seleksi pada masa mendatang.

Sebagai hasil sementara RDP, Komisi A DPRD Sulsel merekomendasikan agar panitia seleksi menyerahkan seluruh dokumen dan data penilaian untuk ditelaah lebih lanjut.

Jika dalam proses kajian ditemukan kesalahan atau pelanggaran, DPRD akan mengambil langkah sesuai kewenangannya dan menerbitkan rekomendasi lanjutan.

Selain itu, DPRD juga membuka akses informasi bagi peserta dan orang tua yang ingin mengetahui hasil seleksi secara transparan dengan tetap menjaga kerahasiaan data peserta lain sesuai ketentuan yang berlaku.(**)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

JMSI Wajo Serahkan Rekomendasi Dialog Publik PI Migas, DPRD Sulsel Siap Tindak Lanjuti

IDEAtimes.id, WAJO – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Cabang Wajo secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil Dialog Publik tentang...
Terkait
Terkini

JMSI Wajo Serahkan Rekomendasi Dialog Publik PI Migas, DPRD Sulsel Siap Tindak Lanjuti

IDEAtimes.id, WAJO – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Cabang Wajo secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil Dialog Publik tentang...

Berita Lainnya