Rabu, Juli 16, 2025

Pemkab Selayar Beri Kesempatan Pengecer Habiskan BBMnya

Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR – Tim terpadu Pemkab Kepulauan Selayar hari ini, Rabu (17/2/2021) kembali turun melakukan penertiban terhadap pengecer BBM yang melakukan penjualan tidak sesuai mekanisme.

Dikoordinir oleh Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, tim ini terdiri dari unsur Satpol PP, lintas OPD dibantu dari unsur TNI, Polri.

Penertiban kali ini masih sebatas menyampaikan kepada pengecer BBM terkait Surat Edaran Bupati Kepulauan Selayar tentang pemberian kesempatan kepada pengecer BBM untuk menghabiskan penjualan BBMnya hingga tenggang waktu 21 Februari 2021.

“Hari ini kami turun untuk menyampaikan kepada pengecer BBM tentang surat penyampaian Bupati yang memberikan kesempatan kepada pengecer untuk menghabiskan BBMnya sampai tanggal 21 Februari. Jadi masih diberikan kelonggaran, kalau masih ada stoknya agar segera dihabiskan. Kami masih fokus dalam wilayah Kecamatan Benteng,” ujar kabag Ekonomi Ujar Sitti Nadirah Basrum, Rabu, (17/2).

Nadirah mengemukakan, setelah Tanggal 21 Februari, akan ditinjau kembali, terkait tindakan apa yang akan dilakukan jika masih ada pengecer BBM yang melakukan penjualan yang tidak susuai dengan aturan yang ada.(*)

spot_img
Terkini

Pemprov-Kejati Sulsel Gerak Cepat Amankan Investasi Pertambangan di Luwu Timur 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel berkomitmen mempercepat dan mengamankan investasi sektor pertambangan di...
Terkait
Terkini

Pemprov-Kejati Sulsel Gerak Cepat Amankan Investasi Pertambangan di Luwu Timur 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel berkomitmen mempercepat dan mengamankan investasi sektor pertambangan di...

Berita Lainnya