Kamis, Juni 4, 2026

KPU Makassar Santuni Keluarga Penyelenggara Ad hoc yang Meninggal dunia

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menyerahkan santunan kepada keluarga penyelenggara Ad Hoc yang meninggal pada pelaksanaan tahapan pilwali Makassar 2020, Rabu, (5/5/2021).

Selain itu santunan juga diberikan kepada penyelenggara Ad Hoc yang menderita sakit berat pada saat pelaksanaan tahapan Pilwali Makassar 2020.

Besaran Santunan untuk penyelenggara Ad Hoc  yang meninggal diberikan sebesar RP. 36.000.000.

KPU Makassar juga memberi santunan kepada penyelenggara yang sakit berat, yaitu lumpuh dan stroke dengan besaran santunan Rp. 16.500.000.

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, pemberian santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU Makassar kepada seluruh penyelenggara adhoc yang sudah berjuang dan berkontribusi mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020.

“Bagi kami di KPU Makassar, penyelenggara Ad Hoc adalah pahlawan demokrasi yang sebenarnya.” ucapnya.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...
Terkait
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...

Berita Lainnya