Rabu, Juli 22, 2026

KPU Makassar Santuni Keluarga Penyelenggara Ad hoc yang Meninggal dunia

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menyerahkan santunan kepada keluarga penyelenggara Ad Hoc yang meninggal pada pelaksanaan tahapan pilwali Makassar 2020, Rabu, (5/5/2021).

Selain itu santunan juga diberikan kepada penyelenggara Ad Hoc yang menderita sakit berat pada saat pelaksanaan tahapan Pilwali Makassar 2020.

Besaran Santunan untuk penyelenggara Ad Hoc  yang meninggal diberikan sebesar RP. 36.000.000.

KPU Makassar juga memberi santunan kepada penyelenggara yang sakit berat, yaitu lumpuh dan stroke dengan besaran santunan Rp. 16.500.000.

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, pemberian santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU Makassar kepada seluruh penyelenggara adhoc yang sudah berjuang dan berkontribusi mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020.

“Bagi kami di KPU Makassar, penyelenggara Ad Hoc adalah pahlawan demokrasi yang sebenarnya.” ucapnya.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya