Selasa, Januari 20, 2026

Dosen Muda UMI Lakukan Penyuluhan di Desa Tamangapa Pangkep Soal Stunting dan Narkoba

Terkait

IDEAtimes.id, PANGKEP – Dosen muda Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan pengabdian masyarakat di Desa Tamangapa, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung Senin, (31/5/2021) ini digelar di desa binaan kampus UMI Makassar.

Pengabdian masyarakat ini terbagi atas dua sesia dimana sesi pertama “Mencegah Stunting Pada Anak” yang dibawakan oleh Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Ayu Puspitasari S.KM, M.Kes.

Sementara untuk sesi kedua membahas terkait “Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Remaja” yabg dibawakan oleh Dosen Fakultas Hukim Dr. A. Istiqlal Assad, S.H, M.H dan ketuai oleh Dr. Muh. Ikhsan Wamnebo, S.Pi., M.Si.

IMG 20210602 WA0112
Masyarakat saat mendengarkan pemaparan dari Dosen UMI (Foto/Ist)

Selain masyarakat, kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Tamangapa, PKK dan bidan desa.

Kepala Desa Tamangapa H. Muhammad Ilyas mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Sehingga, ia berharapa ada kelanjutan dari kegiatan ini untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik.

“Terima kasih kami ucapkan kepada bapak ibu dosen atas apa yang dibawakan hari ini kepada kami.” ucapnya.

“Kami harap ada kelanjutan dari bapak ibu sekalian untuk pengabdian ini.” tandasnya.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya