Selasa, April 8, 2025

Presiden Jokowi Berhentikan Evi Novida dengan Tidak Hormat

Terkait

IDEAtimes.id, Jakarta;- Presiden Joko Widodo memberhentikan Evi Novida sebagai Komisioner KPU dengan tidak hormat.

Dilansir dari detik.com, pemberhentian Evi sebagai komisioner tidak terhormat tertuang dalam Surat nomor 34/P tahun 2020 pertanggal 23 maret.

Isi surat tersebut di putuskan, menetapkan, keputusan presiden tentang pemberhentian tidak hormat anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan 2017-2022.

“Memberhentikan dengan tidak hormat Dra Evi Novida Ginting Manik, M.SP sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan 2017-2020.”Bunyi Keppres tersebut.

Keputusan Presiden ini dianggap berlaku sejak tanggal ditetapkan.(*)

spot_img
Terkini

Breaking News : Menang 4-1, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia U-17 2025

IDEAtimes.id, FOOTBALL - Tim Nasional Indonesia U-17 dipastikan lolos ke Piala Dunia U-17 2025 tahun depan. Timnas Indonesia mengalahkan Yaman...
Terkait
Terkini

Breaking News : Menang 4-1, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia U-17 2025

IDEAtimes.id, FOOTBALL - Tim Nasional Indonesia U-17 dipastikan lolos ke Piala Dunia U-17 2025 tahun depan. Timnas Indonesia mengalahkan Yaman...

Berita Lainnya