IDEAtimes.id, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Perpanjangan ini terhitung mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM level 4 ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021.” ungkap Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretriat Presiden, Selasa, (2/8/2021).
PPKM Level 4, kata Jokowi, nanti akan berlaku di kabupaten/kota namun akan diumumkan oleh Menteri Koordinator.
“Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakar seusai kondisi di masing-masing daerah.” ujarnya.
Jokowi sendiri mengklaim jika PPKM Level 4 sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan.(*)