IDEAtimes.id, MAKASSAR – Salah seorang petugas Direktorat Imigrasi Berinisial N diamankan Polda Sulsel disalah satu hotel di Makassar.
Ia diamankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pihak imigrasi melalui Kepala Bagian Humas dan Umun Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakar membenarkan informasi ini.
“Sehubungan dengan isu penangkapan seorang ASN Kementerian Hukum dan HAM RI di sebuah tempat di Makassar, Direktorat Jenderal Imigrasi mengkonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas Imigrasi,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, Sabtu (4/9/2021), mengutip detik.com.
“N sebelumnya bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, namun sejak awal 2021 dimutasi ke Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ujarnya.
Terkait penangkapan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
“Di samping itu, kami melakukan pembinaan internal kepada yang bersangkutan,” ujar Arya.
“Ditjen Imigrasi tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika jika melibatkan petugas Imigrasi,” sambungnya.(*)
IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...
IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...