Rabu, April 22, 2026

Ini 6 Titik yang Akan Dijaga Ketat Selama PSBB Makassar

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi jelang penerapan PSBB.

Usai disetujui oleh Menteri Kesehatan, Makassar akan menerapkan PSBB mulai 24 April mendatang hingga 7 Mei 2020.

Meski berlakukan PSBB, namun tidak semua wilayah yang ada di Makassar akan terdampak PSBB.

Hanya wilayah (Kecamatan) saja yang dianggap Zona Merah covid-19 akan menerapkan PSBB.

Selain itu, sejumlah ruas jalan utama juga akan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat keamanan.

Berikut titik yang akan dijaga ketat saat pemberlakuan PSBB :

Pemberlakuan PSBB sbb :

1. Tahap sosialisasi mulai tgl 17 s/d 20 april. 2020

2 . Tahap uji coba Tgl 21 s/ d 23 april

3. Tahap pelaksanaan 24 apri s/d 7 mei 2020.

Namun otoritas waktu pemberlakuan ada pada pemda

6 Pos Perbatasan 15 pos pam wilayah kecamatan

– polri menyiapkan 12 dapur lapangan

Berikut ini 6 titik masuk Kota Makassar yang akan diperiksa ketat selama PSBB:

1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)

2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa)

3. Jalan Aroepala Hertasning-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)

4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)

5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar-Maros)

6. Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros)

Adapun posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terletak di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu...
Terkait
Terkini

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu...

Berita Lainnya