Selasa, Januari 20, 2026

Menkes : Imunisasi Anak Akan Terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan bidang layanan kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan digitalisasi data imunisasi anak di Indonesia.

Sistem pendataan imunisasi anak tidak lagi dilakukan manual melainkan langsung tersimpan di aplikasi PeduliLindungi seperti vaksinasi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers yang diakses di kanal YouTube Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (13/05/2022).

“Terkait dengan imunisasi, kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita lakukan imunisasi akan terekam individunya,” kata Menkes.

Budi menilai, upaya digitalisasi data imunisasi ini akan memudahkan orang tua untuk mengakses data imunisasi anak setiap saat. Bahkan sampai belasan tahun ke depan tanpa perlu khawatir hilang, tercecer ataupun rusak, seperti kartu atau buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang selama ini digunakan untuk mencatat data imunisasi anak.

“Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Menkes mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan untuk mengimplementasikan sistem ini.

“Sekarang dalam persiapan, diharapkan sebentar lagi sudah siap dan bisa digunakan untuk mendukung peningkatan cakupan program imunisasi rutin pada anak,” pungkasnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya