Kamis, Maret 13, 2025

Bertemu KOMPPAK, Ketua DPD RI Berjanji Akan Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten,(KOMPPAK) Luwu Tengah menemui Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti, Minggu, (19/6/2022).

Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam ini membahas pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yakni Luwu Tengah.

Memang, pembentukan CDOB di Indonesia saat ini terhalangi oleh moratorium pemerintah hingga tahun 2025.

Namun, dipertemuan ini, La Nyalla berjanji akan mendesak pemerintah mencabut moratorium untuk melakukan pemekaran terbatas.

“Kita akan meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut moratorium dan melakukan pemekaran terbatas di mana usulan CDOB Kabupaten Luwu tengah salah satunya yang harus mendapatkan perhatian pemerintah untuk segera dipertimbangkan untuk dimekarkan.” ungkap La Nyalla saat menerima kunjungan KOMPPAK, Minggu, (19/6/2022).

“Insha Allah aspirasi ini (Luwu Tengah) akan kita tindaklanjuti dan teruskan ke pemerintah.” bebernya.

Sementara itu, Samsul Alam selaku anggota KOMPPAK menjelaskan, aspirasi CDOB Kabupaten Luwu tengah satu-satunya calon DOB yang lahir bukan karena alasan primordial atau didorong oleh elit lokal.

“Ini murni lahir dari masyarakat bahwa Luwu Tengah adalah kebutuhan untuk memudahkan pelayanan publik.” ujarnya.

“Bayangkan saja pak kalau masyarakat harus mengurus berkas dari Walmas ke Ibu Kota Kabupaten harus menempuh waktu dua jam.” katanya.

Kata Samsul, Ketidakcermatan pemetaan wilayah dalam peningkatan status kotif Palopo menjadi kota otonom meninggalkan daerah calon DOB Kabupaten Luwu tengah dalam posisi daerah anclave atau daerah yang tersisa dan terpisah dari induknya.

“Implikasinya membuat pelayanan publik menjauh dari pusat pemerintahan yang sebelumnya berada di kota Palopo bergeser ke Belopa sebagai ibukota Kabupaten Luwu. Masyarakat di calon DOB Kabupaten Luwu tengah harus melewati satu daerah otonom yaitu kota Palopo untuk bisa menjangkau daerah induk dimana pusat pemerintahannya berada.” tuturnya.

“Fakta ini tentu saja sangat bertentangan dengan semangat dan prinsip-prinsip otonomi daerah, masalah inilah yang mau diselesaikan dengan satu-satunya cara adalah dengan membuat daerah calon DOB Kabupaten Luwu Tengah sebagai daerah otonom.” tutupnya.

Sebelumnya, KOMPPAK juga telah menemui Kemendagri dan Ketua Komisi II terkait CDOB Luwu Tengah.

CDOB Luwu Tengah meliputi kecamatan mana ?

CDOB Luwu Tengah meliputi enam kecamatan yaitu Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Timur, Walenrang Utara, Lamasi dan Lamasi Timur atau lebih dikenal dengan sebutan Walmas.

Ke enam kecamatan ini kemudian bergabung dengan Kabupaten Luwu namun dalam posisi enklave atau terpisah dari induknya yakni Ibu Kota Kabupaten, Belopa yang berjarak kira-kura 100 kilo meter.

Dengan kondisi ini, masyarakat di wilayah tersebut kemudian ingin mekar menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Luwu Tengah.

(Iqbal/You)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya