Rabu, Juli 22, 2026

Perwira Aktif TNI/Polri Bertugas di Kementerian, Jokowi : Belum Mendesak

Terkait

IDEAtimes.id, JATENG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga.

Presiden menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/08/2022).

“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” ucap Presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.

“Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden,” ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (05/08/2022). (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Bone-Bone Luwu Utara, Seret Anggota DPRD Hingga Oknum Polisi

IDEAtimes.id, LUWU UTARA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, diduga melakukan penyalahgunaan...
Terkait
Terkini

Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Bone-Bone Luwu Utara, Seret Anggota DPRD Hingga Oknum Polisi

IDEAtimes.id, LUWU UTARA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, diduga melakukan penyalahgunaan...

Berita Lainnya