Selasa, Januari 20, 2026

Lukai Harkat Martabat Keluarga Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) memberkan alasannya merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, FS marah lantaran Brigadir J bercerita yang tidak benar kepada istrinya, Putri Candrawati.

Menurut Andi, cerita tersebut dianggap melukai harkat dan martabat keluarganya sehingga membuat dirinya emosi.

“Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” tutur Andi dalam konferensi persnya, Kamis, (11/8/2022).

“FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan.” tandasnya.

Kini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta KM. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya