IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tokoh Pendidikan Sulawesi Selatan Bahtiar Adnan Kusuma ikut prihatin soal dugana pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi.
BAK akronim Bahtiar Adnan Kusuma mengatakan, pungli merupakan ibarat penyakit kronis yang sudah membutuhkan terapi.
Kata dia, sistem yang tidak tegas merupakan penyebab pungli terjadi di sekolah-sekolah baik tingkat SD hingga SMA/SMK dan MA.
“Banyak kejadian pungli masih merajalela dengan cara yang tidak masuk akal agar bagaiman para orang tua siswa mengeluarkan dana untuk anak-anaknya”, ungkap BAK, Jumat, (19/8).
BAK menegaskan, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2014 tegas menyebutkan Pungli bentuk atau cara mengambil keuntungan di atas penderitaan orang tua, tanpa ada kesepakatan, apalagi alas hukum yang jelas.
“Karena pihak sekolah dilarang pungli, maka orang tua siswa jadi sasaran pihak sekolah untuk dimanfaatkan mencari dana atas nama paguyuban.” tegasnya.
“Sekali lagi paguyuban barang terlarang yang mengatasnamakan orang tua tidak ada dasar hukum dan prakteknya harus digunting.” tegasnya.
Terkhusus di Kota Makasar, Bahtiar berharap ada penanganan khusus untuk menangani pungli ini.
“Di Makassar sebagai sebuah kota metropolis, majemuk dan perlu penanganan khusus. Partisipasi orang tua di satuan pendidikan wajib sesuai amanah UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, untuk memajukan pendidikan peran pemerintah pusat, provinsi kab kota dan orang tua siswa sebagai warga masyarakat.” harapnya.
“Wali Kota Danny Pomanto juga harus tegas terhadap pungli serta ke sekolah-sekolah di SD-SMP Makassar, dan harus dihentikan dan bubarkan Paguyuban yang meresahkan masyarakat. Apalagi Ketua DPRD Makassar sebagai ketua dewan pendidikan Makassar.” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli mengatasnamakan paguyuban orang tua siswa di SDN Mangkura I Makassar.
(Ikbal/Rahmat)