IDEAtimes.id, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat, memberikan edukasi ke masyakarat. Mereka memberikan pemahaman terkait bahaya ketika merokok.
Hal itu disampaikan Nurul saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok Kota Makassar di Hotel Khas Makassar, Rabu (25/5/2022).
Melalui perda ini, Nurul menekankan agar kawasan tanpa rokok mesti diperbanyak. Dengan begitu, bahaya rokok bisa terhindar.