Kamis, Juli 9, 2026

Komisi XII DPR RI Tinjau Lokasi PLTSa di Makassar, Ini Kata Muzakkir Aqil

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Di sela Kunjungan Kerja Spesifik RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII DPR RI meninjau langsung lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tamalanrea yang tengah menuai polemik.

Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak proyek tersebut karena dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan lokasinya dekat dengan permukiman, sekaligus memperdalam masukan yang sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi di Jakarta.

Anggota Komisi XII DPR RI Andi Muzakkir Aqil yang hadir dalam peninjauan langsung tersebut menjelaskan bahwa, warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan industri energi, melainkan meminta pemerintah dan pengembang meninjau kembali lokasi proyek karena mempertimbangkan dampak lingkungan terhadap kawasan permukiman.

“Pada dasarnya masyarakat Makassar bukan menolak pembangunan industri energi. Mereka mendukung pengembangan energi, tetapi meminta agar lokasinya ditinjau ulang karena berada di kawasan permukiman dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan,” ujar Andi saat peninjauan di Kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026).

Ia mengungkapkan, dalam dialog dengan masyarakat juga muncul sejumlah alternatif lokasi yang dinilai lebih layak untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Salah satunya berada di kawasan Antang, yang menurut sejumlah pihak memiliki lahan yang lebih sesuai dibandingkan kawasan permukiman.

Namun demikian, Andi menegaskan Komisi XII belum mengambil kesimpulan ataupun keputusan.

Kunjungan tersebut semata-mata bertujuan mengumpulkan informasi dan memastikan seluruh aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengawasan DPR.

Menurutnya, Komisi XII akan menelaah seluruh laporan yang diterima, termasuk mencermati dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang berlaku.

“Seluruh laporan masyarakat akan kami telaah, termasuk aspek AMDAL dan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak pengembang. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan penjelasan dari masyarakat,” kata Politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Ke depan, lanjut Andi, Komisi XII akan membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan pembangunan energi sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.

Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan lokasi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan, DPR tidak menutup kemungkinan memberikan rekomendasi agar lokasi pembangunan dipindahkan ke kawasan yang lebih sesuai dan dapat diterima masyarakat.

“Kalau nanti hasil evaluasi menunjukkan dampaknya memang mengganggu masyarakat, tentu ada kemungkinan DPR merekomendasikan pemindahan lokasi ke tempat yang lebih layak sehingga kebutuhan pembangunan energi tetap berjalan dan aspirasi masyarakat juga dapat diakomodasi,” pungkas Legislator dapil Sulawesi Selatan II itu. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Sidang TKPSDA WS Pompengan Larona Bahas Banjir Pada 3 Sungai Kabupaten Luwu utara

IDEAtimes.id, MASAMBA - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang selaku Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah...
Terkait
Terkini

Sidang TKPSDA WS Pompengan Larona Bahas Banjir Pada 3 Sungai Kabupaten Luwu utara

IDEAtimes.id, MASAMBA - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang selaku Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah...

Berita Lainnya