Selasa, Januari 20, 2026

Diduga Tak Memiliki Izin, DPRD Makassar Akan Panggil Pengelola Hotel Harper dan Calipso

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar temukan dua hotel di Kota Makassar yang tak memiliki izin. Keduanya yakni Hotel Calipso dan Hotel Harper Perintis.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengungkapkan, izin usaha dari Hotel Calipso sudah dicabut, karena didapati melanggar.

“Izin hotelnya (Calipso) sudah dicabut. Akan tetapi masih beroperasi,” ujarnya, Jumat, 29 Juli 2022.

Komisi A DPRD Makassar juga telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kedua hotel tersebut pada, Kamis (28/7/2022) malam.

Sementara Hotel Harper Perintis memiliki izin namun tidak sesuai.

“Di izin itu cuma melaporkan 50-100 kamar. Ternyata fakta di lapangan ada 156 kamar. Ini kemungkinan besar diduga ada penggelapan pajak,” jelasnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pengusaha hotel di Makassar untuk mengecek izin mereka. Apakah sesuai dengan peruntukan atau tidak.

“Kami akan memanggil seluruh pihak hotel yang ada di Makassar. Apakah izin di PTSP sesuai atau tidak. Tindak lanjutnya kami akan lakukan RDP,” tegasnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya