Selasa, Januari 20, 2026

Tiga Pelaku Pengrusakan Hotel Grand Maleo Makassar Diamankan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Sejumlah orang melakukan pengrusakan di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, Jumat, (18/11) dini hari.

Berdasarkan informasi, tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh Sat Resmob Polda Sulsel yaitu inisial R dan rekannya MI (20) serta HI (35).

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, selain ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan satu juru parkir inisial S (39).

“Tukang parkir itu melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anggota polisi yang mengamankan lokasi kejadian.” ucap Kompol Dharma, Jumat, (18/11).

Kompol Dharma melanjutkan, awalnya ia mendapat laporan adanya keributan di depan hotel.

“Setelah kita amankan, ada anggota yang dianiaya.” jelas dia.

Saat ini, para pelaku telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensig di Mapolsek Rappocini. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya