Selasa, Januari 20, 2026

Benchmarking Fakultas Hukum Trisakti dan Unhas Hasilkan Kerja Sama Bidang Tri Dharma Pendidikan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Trisakti mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Kunjungan Fakultas Hukum Trisakti ini dipimpin langsung Dr. Dra. Siti Nurbati, S.H, M.H selaku Dekan dan didampingi Dr. Endang Pandamdari, S.H, CN, MH selaku Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti serta Dr. Dyah Setyorini, S.H, SpN, M.H selaku sekretaris.

Kedatangan tim Fakultas Hukum Trisakti ini untuk Benchmarking pada program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin terkait kurikulum, mahasiswa asing, sumber daya manusia (guru besar), publikasi dosen dan mahasiswa serta sistem penjaminan mutu.

Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Hamzah Hali, S.H, M.H, MAP menyampaikan agar pertemuan ini bisa ditindaklanjuti.

“Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini maka ada penandatanganan kerja sama pada bidang Tri Dharma Pendidokan meliputi pendidikan, penelitian, program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dan lain-lain yang dapat meningkatkan indikator kinerja utama dan mutu masing-masing fakultas.” ucapnya, Kamis, (1/12/2022).

Merespons hal itu, Dra. Siti Nurbaiti mengaku akan melaksanakan penelitian kolaborasi ditingkat nasional dan internasional serta implementasi program MBKM di awal tahun 2023.

“Awal tahun 2023 kita akan laksanakan penelitian kolaborasi ditingkat nasional dan internasional.” ucapnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan, keduanya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Fakultas Hukum Trisakti dan Unhas. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya