IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Sulawesi Selatan menuai sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, pasca Timsel mengumumkan 14 nama Calon Anggota KPU Sulsel, terdapat dua orang yang saat ini terlapor di Dewan Kehormatan pengelenggara Pemilu (DKPP).
Dua nama itu ialah Upi Hastaty dan Fatmawati yang merupakan anggota KPU Sulsel 2018-2023.
Menanggapi itu, Direktur Profetik Institute Asratillah mengatakan, harusnya Timsel lebih memperhatikan rekam jejak bakal calon anggota komisioner KPU.
“Jika memang punya rekam jejak pelanggaran etik atau potensi pelanggaran etik maka semestinya dipertimbangkan ulang untuk diloloskan.” ungkap Asratillah saat dihubungi, Jumat, (24/3).
“Karena ini kan menyangkut kredibilitas kelembagaan dari KPU Sulsel.” imbuhnya.
Akhir-akhir ini kata dia, KPU sering diterpa isu miring dari berbagai polemik seperti verifikasi faktual partai politik.
“Kemudian ketua KPU RI yang dilaporkan hingga beberapa kasus lain yang menyeret KPU.” tegas dia.
“Kejadian itu tentu bisa membuat publik bertanya-tanya sampai sejauh mana KPU bisa dihandalkan untuk menghasilkan proses dan output pemilu yang kredibel dan bermartabat.” beber dia.
Sehingga tambah dia, salah satu cara untuk mengmbalikan kepercayaan publik terhadap KPU ialah dengan memperketat perekrutan calon anggota komisioner KPU terkhusus di Sulawesi Selatan.
“Legitimasi kepemimpinan nasional mendatang sangat ditentukan oleh legitimate tidaknya proses dan hasil pemilu dan ini tentunya sangat tergantung pada integritas para anggota komisioner KPU.” lanjutnya.
Dia beranggapan, jika dua komisioner yang saat ini terlapor di DKPP lolos kembali, maka tidak menutup kemungkinan kinerja KPU Sulsel akan diragukan kredibilitasnya.
“Dan tidak menutup kemungkinan juga dua komisioner yang terlapor di DKPP akan mengulang kasus yang serupa.” tutupnya.
Sebelumnya, Timsel Calon Anggota KPU Sulawesi Selatan telah mengumumkan 14 nama yang dinyatakan lolos, Jumat, (24/3/2023).
(Np/Syaf)