IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaunching Transportasi Andalan di Center Point Of Indonesia (CPI).
Transportasi atau Trans Andalan Sulsel tersebut dilaunching langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Senin, (10/7) dan dihadiri sejumlah kepala daerah.
Nantinya, Trans Andalan Sulsel akan melalui 11 Kabupaten yaitu Pangkep, Bone, Luwu, Tana Toraja, Selayar, Takalar, Wajo, Pinrang, Soppeng, Barru dan Bulukumba.
Andi Sudirman mengatakan, Moda transportasi Trans Andalan Sulsel ini akan mengkoneksikan wilayah-wilayah di Sulsel. Mulai dari Pelabuhan, Bandara, hingga Destinasi Wisata.
“Masyarakat bisa menikmati moda transportasi terkoneksi ini secara gratis, karena disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel hingga Desember 2023 mendatang,” lanjutnya.
Menanggapi hadirnya Trans Andalan Sulsel, Pengamat Ekonomi Luwu Raya Afrianto Nurdin mengatakan jika Pemprov harusnya lebih fokus kepada pembenahan infastruktur.
“Semestinya Pemprov lebih memprioritaskan atau fokus pada akses jalan yang menunjang modal transportasi.” ungkap Afrianto via Telepon, Selasa, (11/7).
“Subsidi dalam bentuk barang (mobil) ini juga akan melemahkan sektor swasta yang bergerak di jasa transportasi.” ujarnya.
Afrianto melanjutkan, pemerintah provinsi bisa saja melahirkan kebijakan berupa insentif kepada pelaku usaha di daerahnya.
“Kalau terkait soal kebutuhan transportasi ini, pemerintah sebenarnya bisa membuat kebijakan berupa insentif kepada pelaku usaha di daerahnya.” tegasnya.
“Insentif tersebut dapat berupa pengurangan, keringanan, pembebasan, atau penghapusan pokok Pajak,pokok Retribusi, dan/atau sanksinya. Sehingga ini bisa membuat biaya transportasi lebih murah dan kegiatan usaha juga tidak terganggu. Apa lagi kan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Derah (UU HKPD) banyak memberikan ruang soal ini.” urainya.
Afri sapaannya menambahkan, peran pemerintah dalam mempengaruhi pereknomian itu harusnya bisa menggerakkan permintaan.
“Peran pemerintah dalam mempengaruhi perekonomian itu harusnya bisa menggerakkan demand (permintaan) di pasar melalui stimulus. Salah satu bentuk stimulus fiskal yang dapat dilakukan pemerintah adalah memberikan insentif pajak untuk mendorong investor berinvestasi.” tandas dia. (*)