Sabtu, April 5, 2025

Disorot Masyarakat, Ini Daftar Caleg di Palopo yang Pasangannya Berstatus ASN

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengeluarkan surat edaran untuk para ASN yang pasangannya (Suami/Istri) sedang bertarung di Pileg 2024.

Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 18 tahun 2023 tanggal 29 Agustus 2023 itu terkait Netralitas Bagi ASN yang Memiliki Pasangan (Suami/Istri) Berstatus sebagai Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Legislatif (Caleg), dan Calon Presiden/Wakil Presiden.

Memang, saat ini banyak Calon Legislatif baik tingkat pusat, provinsi hingga daerah yang memiliki pasangan sebagai ASN, salah satunya di kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Banyaknya caleg yang berstatus suami atau istri seorang ASN di kota Palopo saat ini menuai sorotan dari masyarakat, Ridwan Fatta.

Ridwan mengatakan, surat edaran Menpan-RB harusnya diatensi oleh semua pihak termasuk para ASN yang ada di Kota Palopo.

“Saya amati, daerah lain diam-diam saja menyikapi SE MenPAN. Saya selaku masyarakat biasa, berinisiatif mengangkat masalah ini. Aturan harus ditegakkan,” terang Lie sapaannya saat dihubungi, Senin, (4/12).

Alumni Ipmil Raya ini pun berjanji akan melaporkan masalah ini ke Bawaslu jika memang diacuhkan oleh semua pihak yang dimaksud.

“Ini saya lakukan karena saya lihat, Bawaslu diam-diam saja. Tidak ada tindakan,” ucap Ridwan.

Dikutip dari SE MenPAN-RB No 18/2023, pada nomor 2 isi surat tersebut menyebutkan, dalam rangka menjaga netralitas dan guna mencegah penggunaan fasilitas jabatan/negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan dan/atau merugikan salah satu pasangan calon, maka bagi pegawai ASN yang akan mendampingi suami/istri selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, agar mengambil cuti diluar tanggungan negara.

Lalu pada poin 3 berbunyi, bagi pegawai ASN yang memiliki pasangan (suami/istri) berstatus sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota legislatif, dan calon presiden/ wakil presiden yang melanggar asas netralitas dapat dijatuhi sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut daftar Caleg yang memiliki pasangan sebagai ASN yang dipaparkan Ridwan.

HM Judas Amir (caleg Nasdem DPR RI), istrinya Direktur RSUD dr Palemmai Tandi.

Isnada Hikma (Caleg Nasdem kota Palopo), istri dari Firmanza DP (Sekkot Palopo).

Abdul Salam (Caleg Nasdem kota Palopo), istrinya Kabid Dinkes.

Irvan ST (Caleg Demokrat kota Palopo), istrinya guru.

Dahri Suli (Caleg PKB provinsi), istrinya ASN Pemkot.

Alfri Jamil (Caleg PDIP kota Palopo), istrinya ASN Pemprov

Baharman Supri (Caleg Golkar provinsi), istrinya ASN.

Harisal Latief (Caleg Golkar kota Palopo), istrinya ASN Pemkot.

Kamriah MT Kaluku (Caleg Golkar kota Palopo), suaminya ASN Pemkot.

Rudi Sukarni (Caleg Gelora kota Palopo ), istrinya ASN Pemkot.

Darsan Dappi (Caleg Golkar kota Palopo), istrinya dokter ASN. (*)

spot_img
Terkini

PSM Menang, Wali Kota Appi : Makassar Akan Miliki Stadion Kebanggaan Sendiri

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menonton langsung laga PSM Makassar saat menjamu wakil Vietnam Cong An...
Terkait
Terkini

PSM Menang, Wali Kota Appi : Makassar Akan Miliki Stadion Kebanggaan Sendiri

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menonton langsung laga PSM Makassar saat menjamu wakil Vietnam Cong An...

Berita Lainnya