Rabu, Januari 28, 2026

Breaking News : Cawalkot Palopo Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka 

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Gakkumdu Palopo menetapkan calon Walikota Palopo Trisal Tahir sebagai tersangka dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C.

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (17/10/2024).

“Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu pada hari Kamis tgl 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir,” jelas AKP Supriadi saat dihubungi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka,” imbuhnya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Ahmad Ali : RMS Belum Beri Kepastian untuk Gabung PSI, Kalau Jadi Suatu Kehormatan 

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menyatakan bahwa Rusdi Masse...
Terkait
Terkini

Ahmad Ali : RMS Belum Beri Kepastian untuk Gabung PSI, Kalau Jadi Suatu Kehormatan 

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menyatakan bahwa Rusdi Masse...

Berita Lainnya