Kamis, Juni 4, 2026

Breaking News : Cawalkot Palopo Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka 

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Gakkumdu Palopo menetapkan calon Walikota Palopo Trisal Tahir sebagai tersangka dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C.

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (17/10/2024).

“Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu pada hari Kamis tgl 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir,” jelas AKP Supriadi saat dihubungi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka,” imbuhnya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...
Terkait
Terkini

Andi Sudirman, Satu-satunya Gubernur di Indonesia yang jadi Pembicara di Forum Strategis Nasional 

IDEAtimes.id, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun...

Berita Lainnya